Berita

Paving blok produksi warga binaan Rutan Kelas 1 Medan tiba di Masjid Al Mukhlisin Medan Helvetia/Ist

Nusantara

Warga Minati Paving Block Produksi Rutan Kelas I Medan

MINGGU, 26 JANUARI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Paving blok yang menjadi hasil dari kerajinan para warga binaan di Rutan Kelas I Medan (Ragusta) semakin diminati warga. Terbaru, mereka menerima orderan Paving Block dari pengurus halaman Masjid Al - Mukhlisin Blok 15 Perumnas Helvetia Medan yang akan dipasang pada halaman seluas kurang lebih 400 meter menjelang persiapan bulan suci Ramadhan 1446 hijrah.

Pemesanan ini dilakukan langsung oleh pengurus Masjid Al Mukhlisin kepada pihak bimbingan kerja (Bimker) Ragusta.

Salah satu pengurus Masjid Al Mukhlisin, Junaidi menyampaikan rasa syukur bisa menjalin kerjasama dengan Bimker Ragusta melalui pembelian paving blok ini. 
Selain mendapatkan harga yang lebih terjangkau, pemesanan paving blok dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan ini juga sekaligus menjadi bukti kepedulian kepada sesama khususnya warga binaan agar bisa bangkit memperbaiki dirinya.

Selain mendapatkan harga yang lebih terjangkau, pemesanan paving blok dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan ini juga sekaligus menjadi bukti kepedulian kepada sesama khususnya warga binaan agar bisa bangkit memperbaiki dirinya.
"Paving blok hasil warga binaan Rutan Kelas I Medan kita beli dengan niat Ibadah dalam ibadah, maksudnya kalau kita beli dari hasil kerja warga binaan, mereka akan senang dan menambah kepercayaan untuk bekerja mencari nafkah dengan cara halal saat bebas nanti," ujar Junaidi pengurus Masjid Al Mukhlisin Perumnas Helvetia blok 15 Medan, Minggu, 26 Januari 2025.

Melalui niat yang baik menyambut bulan suci Ramadhan 1446 hijrah, lanjut Junaidi, pembelian Pavling Block dari hasil kerja warga binaan ini juga dapat membantu para warga binaan untuk menyisihkan hasil penjualan tersebut kepada keluarganya yang saat ini menanti mereka bebas dari hukuman.

Terpisah, Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyambut baik niat pengurus Masjid Al Mukhlisin untuk membantu warga binaannya mengunakan Paving blok hasil kerja Bimker Ragusta.

"Apresiasi kami kepada pengurus Masjid Al Mukhlisin Perumnas Helvetia Medan blok 15 yang memesan 5000 Paving blok hasil Bimker Ragusta, dan akan melanjutkan pembelian selanjutnya secara bertahap untuk kebutuhan halaman Masjid, dari kami atas nama Rutan Kelas I Medan menyumbangkan 1000 Pavling Block untuk menyambut Bulan suci Ramadhan," jelas Alanta.

Lebih lanjut Karutan menjelaskan, hasil karya Bimker Ragusta sudah banyak dipercaya oleh beberapa hotel di Kota Medan, seperti pemesanan handbag, slipper, meubelair, dan  lainnya. Hasil penjualan dari Bimker Ragusta keuntungannya akan diberikan kepada warga binaan agar dapat disisihkan buat keluarganya yang menanti mereka bebas.[R]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya