Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025/RMOL

Politik

Prabowo Perintahkan KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut Rabu Ini!

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 18:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memutuskan untuk membongkar pagar bambu ilegal yang dibangun di sepanjang perairan Tangerang, Banten.

Kabar itu diungkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono setelah menggelar pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Menteri KP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.

Dikatakan Trenggono, pihaknya telah melaporkan perkembangan kasus pagar laut kepada presiden. Mereka menemukan bahwa pagar laut itu tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang diatur oleh undang-undang.


"Nah, khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin," ujarnya kepada awak media.

Selain itu, kata Trenggono, pagar laut dilaporan memiliki sertifikat bawah laut ilegal yang seharusnya tidak boleh diterbitkan.

"Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal juga," tegasnya.

Trenggono kemudian mengumumkan keputusan pemerintah untuk membongkar pagar laut karena jelas melanggar aturan. Aksi pembongkaran akan mulai dilakukan KKP mulai hari Rabu, 22 Januari 2025, melibatkan pihak TNI dan Bakamla.

"Setelah kami dipanggil bapak presiden ini kami akan koordinasi lagi dengan beliau, dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut tapi juga Bakamla kita ikutkan," ujar Trenggono.

Menteri KP juga mengungkap arahan Prabowo agar pihaknya memastikan bahwa pembongkaran pagar laut dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang benar.

"Sesuai arahan bapak presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar demikian," tambahnya.

Pagar laut misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, menembus 16 desa di 6 kecamatan.

Keberadaan pagar laut berupa patok-patok bambu itu sebetulnya sudah dilaporkan dan diketahui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten pada Agustus 2024.

DKP kemudian melakukan empat kali investigasi, bahkan melibatkan TNI AL, Polairud Polresta Tangerang, hingga Satpol PP. Tetapi pagar misterius justru terus bertambah panjang hingga akhirnya mencapai 30 kilometer.

Pagar laut itu baru jadi perhatian setelah foto-fotonya viral di media sosial. Pemerintah awalnya mengaku tidak tahu asal-usul pagar laut itu. Tetapi baru-baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono memilih menyegel pagar laut itu dan menyatakan tak berizin.

TNI AL mulai membongkar pagar bambu itu pada Sabtu (18/1) setelah mengaku mendapatkan perintah khusus dari presiden.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya