Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Mayapada Gelar RUPSLB Bulan Depan, Bakal Rilis Surat Utang 125 Juta Dolar AS

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 13:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten Rumah Sakit Mayapada, PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk (SRAJ) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, RUPSLB akan diselenggarakan pada 10 Februari 2025 di Gedung Mayapada, Jakarta, dengan dua agenda.  

Pertama, persetujuan penegasan susunan pemegang saham perseroan sehubungan dengan telah dilaksanakannya pemenuhan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor I-A jo Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep00101/BEI/12-2021 yang mengatur mengenai free float dan jumlah pemegang saham.


Agenda kedua, meminta persetujuan pemegang saham atas rencana perseroan untuk menerbitkan surat utang berdenominasi Dolar AS, yakni sebesar 125 juta Dolar AS  melalui penawaran yang bukan merupakan penawaran umum atau penawaran efek bersifat utang yang dilakukan tanpa penawaran umum. 

Sebelumnya, SRAJ berencana menerbitkan surat utang kepada para investor dengan jumlah pokok 125 juta Dolar AS atau setara dengan Rp1,89 triliun.

"Perseroan berencana mengalokasikan dana yang akan diperoleh dari penerbitan surat utang tersebut untuk mendukung modal kerja grup perseroan, serta membantu pengembangan bisnis usaha perseroan melalui pembangunan beberapa proyek," kata Perseroan.

Beberapa proyek tersebut, meliputi perluasan Mayapada Hospital Jakarta Selatan dan pembangunan rumah sakit baru seperti Mayapada Apollo Batam International Hospital di Batam dan Mayapada Hospital Surabaya 2.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya