Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra/Ist

Presisi

Polisi Dalami Kemungkinan Gimbal Rencanakan Bunuh Sandy Permana

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 00:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku pembunuhan aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana yakni Nanang Irawan alias Gimbal telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami kemungkinan Nanang Irawan alias Gimbal merencanakan pembunuhan terhadap aktor laga Sandy Permana.

"Apakah ada perencanaan untuk menghabisi, hasil pemeriksaan yang kami temukan, tentunya dengan pendalaman maupun saksi-saksi, untuk sementara masih kita temukan ini emosi sesaat," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis 16 Januari 2025.


Pendalaman dilakukan karena pada saat kejadian tiba-tiba korban melintas di depan rumah tersangka. Sehingga Gimbal langsung emosi karena korban meludah.

"Tersangka lari ke kandang ayam untuk mengambil pisau, selanjutnya mengejar korban dan melakukan penusukan, " kata Wira.

Sementara itu, penyidik juga masih mendalami pengaruh alkohol Gimbal saat melakukan pembunuhan.

"Nanti akan kami dalami, artinya ini sebagai bahan kita pendalaman tapi kita secara faktanya bahwa tersangka melakukan perbuatan itu yang kita simpulkan bahwa perbuatan itu terjadi karena tersangka dilihat secara sinis dan karena korban meludah ke arah tersangka," kata Wira.

Gimbal dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya