Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra/Ist

Presisi

Polisi Dalami Kemungkinan Gimbal Rencanakan Bunuh Sandy Permana

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 00:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaku pembunuhan aktor 'Mak Lampir' Sandy Permana yakni Nanang Irawan alias Gimbal telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami kemungkinan Nanang Irawan alias Gimbal merencanakan pembunuhan terhadap aktor laga Sandy Permana.

"Apakah ada perencanaan untuk menghabisi, hasil pemeriksaan yang kami temukan, tentunya dengan pendalaman maupun saksi-saksi, untuk sementara masih kita temukan ini emosi sesaat," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis 16 Januari 2025.


Pendalaman dilakukan karena pada saat kejadian tiba-tiba korban melintas di depan rumah tersangka. Sehingga Gimbal langsung emosi karena korban meludah.

"Tersangka lari ke kandang ayam untuk mengambil pisau, selanjutnya mengejar korban dan melakukan penusukan, " kata Wira.

Sementara itu, penyidik juga masih mendalami pengaruh alkohol Gimbal saat melakukan pembunuhan.

"Nanti akan kami dalami, artinya ini sebagai bahan kita pendalaman tapi kita secara faktanya bahwa tersangka melakukan perbuatan itu yang kita simpulkan bahwa perbuatan itu terjadi karena tersangka dilihat secara sinis dan karena korban meludah ke arah tersangka," kata Wira.

Gimbal dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya