Berita

Ketua Umum Perak Indonesia, Fiyatri Widuri/Ist

Nusantara

Perak Indonesia Komitmen Wujudkan Pemberdayaan Perempuan

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Organisasi Perhimpunan Perempuan Penggerak (Perak) Indonesia mengukuhkan kepengurusan baru periode 2025-2030 di Hotel The Sultan Jakarta.

Ketua Umum Perak Indonesia, Fiyatri Widuri, mengatakan pengukuhan ini menjadi tonggak penting bagi organisasi untuk melangkah lebih jauh dalam menghadirkan perubahan, inovasi, dan pemberdayaan perempuan.

"Perak Indonesia berdiri di atas semangat perjuangan aktivis 98, dengan visi meningkatkan kualitas hidup perempuan melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas," ujar Widuri dalam keterangannya, Selasa 14 Januari 2025.


"Kami ingin memastikan perempuan menjadi pilar utama dalam pembangunan bangsa," imbuhnya.

Dia menegaskan, Perak Indonesia berkomitmen memperjuangkan hak-hak perempuan di berbagai sektor, termasuk di bidang sosial, ekonomi, politik, dan budaya, dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral dan keberagaman.

Sambungnya, pengukuhan ini juga mempertegas peran PERAK Indonesia sebagai jembatan solidaritas perempuan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Hanya melalui kerja kolektif kita bisa menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan untuk berdaya dan berkontribusi secara maksimal," pungkasnya.

Berikut Susunan Pengurus Perak Indonesia 2025-2030

Ketua Umum: Fiyatri Widuri
Sekretaris Jenderal: Siti Wulansari Rasid
Wakil Sekjen: Dzikri Triannisa
Bendahara: Devitasari

Departemen Pemberdayaan Ekonomi & Peningkatan Mutu Profesi
Ketua : Ade Irma Setya Negara
Wakil : Ilmi Pertiwi

Departemen Pendidikan dan Seni-Budaya
Ketua: Azizah Fajar Islam
Wakil : Dewi Kartika Sari, Vivi Andasari

Departemen Kesehatan & Lingkungan Hidup
Ketua : Zilhadia
Wakil : Eka Habina, Merry Nancylia Permanasari

Departemen Hukum & HAM
Ketua : Annisa Noor El Izzah
Wakil : Reza Azhari.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya