Berita

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan melakukan audiensi dengan Bamus Betawi/Ist

Politik

Bamus Betawi Minta Warteg dan Rumah Makan Padang Bersertifikat Halal

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 20:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pedagang makanan di warung tegal (Warteg) maupun rumah makan Padang diminta mengajukan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifki alias Eki Pitung usai melakukan pertemuan dengan Kepala BPJPH Haikal Hasan di Jakarta, Jumat 10 Desember 2025.

"Rumah makan Padang, restoran kecil, maupun besar harus terverifikasi halal," kata Eki Pitung.


Eki Pitung mengatakan, Dewan Adat Bamus Betawi berkomitmen ikut menyosialisasikan sertifikasi halal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kewajiban bersertifikat halal, kata Eki Pitung, sebagaimana diamanatkan oleh UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Pelaku-pelaku bisnis di Jakarta, khususnya makanan dan minuman ayo segera daftarkan ke BPJPH agar tenang dalam usahanya," kata Eki Pitung.

Kewajiban sertifikasi halal ini mulai diberlakukan bagi tiga kelompok produk yang diproduksi oleh pelaku usaha menengah dan besar. Pertama, produk makanan dan minuman.

Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Sementara itu, Kepala BPJPH Haikal Hasan mengajak UKM yang produknya wajib bersertifikat halal untuk segera melakukan pengajuan sertifikasi halal melalui ptsp.halal.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pengajuan sertifikat halal, dapat diakses melalui website halal.go.id dan atau melalui akun resmi media sosial BPJPH.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya