Berita

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman/Ist

Politik

Cepat Sehat Anwar Usman, Masih Ada Ponakan Belum Dapat Jabatan

RABU, 08 JANUARI 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pegiat media sosial Jhon Sitorus kembali menyoroti secara minor keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi melalui akun X pribadinya.

Terbaru, Jhon Sitorus menanggapi kabar dirawatnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus paman dari Wapres Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman, akibat terjatuh saat berjalan.

Jhon Sitorus bahkan mengait-ngaitkannya dengan gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024 lalu.


Salah satunya soal nasib anak bungsu Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang belum memperoleh jabatan publik.

"Semoga lekas sembuh penyakitnya paman. Masih ada keponakan dan cucu yang belum mendapat jabatan," kata Jhon Sitorus melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 8 Januari 2024.

"Indonesia bisa HANCUR bila anda sampai meningg**," pungkasnya.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengungkapkan, Anwar Usman jatuh ketika di jalan. Enny menduga Anwar Usman tersandung saat tengah berjalan.

"Jatuh pas mungkin enggak tahu kesandung apa, jatuh. Sehingga kemudian diobservasi. Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, bisa kembali lagi," ujar Enny.

Enny menyebut akibat kejadian jatuh itu, Anwar Usman masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sehingga persidangan untuk panel 3 terpaksa mengalami penjadwalan ulang karena Anwar Usman tak bisa hadir.

"Sehingga kalau ada pertanyaan, kenapa kemudian mendadak ini harus diubah, karena memang harus lengkap 3 hakim yang bersidang," kata Enny.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya