Berita

Detik detik bos rental mobil ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Selasa, 2 Januari 2025/tangkapan layar

Presisi

Polsek Cinangka: Pemilik Rental Tak Bisa Tunjukkan Legalitas Mobil yang Disewa

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak kini masih diselidiki Polresta Tangerang. Insiden penembakan pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB itu mengakibatkan pemilik rental mobil berinisial IS (48) meninggal.

Polsek Cinangka memberikan klarifikasi usai disebut menolak memberi bantuan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Jakarta-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Personel piket Polsek Cinangka sudah merespons dengan baik permintaan pendampingan penarikan kendaraan mobil tersebut. Namun ada hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan terkait SOP dan aturan hukumnya sebagai dasar tindakan kepolisian," kata Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, Jumat, 3 Januari 2025.


Awalnya, pemilik rental bersama enam orang lainnya datang ke Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 03.10 WIB menggunakan satu unit mobil jenis Mitsubishi Xpander warna putih.

Kepada polisi, mereka mengaku dari leasing untuk meminta bantuan pendampingan untuk penarikan mobil karena masalah rental. Saat itu, para pihak diterima oleh anggota piket, Brigadir Deri.

Brigadir Deri lantas menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik sebagai salah satu prosedur yang dilakukan polisi sebelum melakukan pendampingan. Namun sayang, pemilik rental tersebut tidak bisa menunjukkannya kepada petugas.

Tidak sampai di situ, Brigadir Deri sempat menghubungi Kapolsek via sambungan telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Kepada Brigadir Deri, Kapolsek meminta agar pelapor diberi pemahaman terkait prosedur yang ada di Polsek.

"Kami beri pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan menyalahi aturan atau melanggar hukum, karena ini masalah penarikan kendaraan," demikian arahan Kapolsek.

Usai petugas piket mendapat arahan dari Kapolsek, salah satu pelapor mengaku sebagai pemilik kendaraan yang sedang dikejar.

"Namun mereka tidak melengkapi bukti surat apa pun sebagai dasar penarikan mobil. Setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," demikian keterangan Kapolsek.

Penembakan tersebut terjadi saat pemilik rental, IS mengejar dan melihat mobil Honda Brio miliknya di parkiran Rest Area KM 45. Saat menghampiri mobil tersebut, satu orang keluar dari mobil Brio dan satu orang tak dikenal lainnya keluar dari mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam serta mengeluarkan senjata api.

Pelaku kemudian menembak ke arah IS dan korban lain berinisial RA. Setelah melepaskan tembakan sekitar lima kali, pelaku melarikan diri menggunakan 2 unit mobil. Namun di perjalanan, pelaku meninggalkan mobil Brio di pinggir tol.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya