Berita

Detik detik bos rental mobil ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Selasa, 2 Januari 2025/tangkapan layar

Presisi

Polsek Cinangka: Pemilik Rental Tak Bisa Tunjukkan Legalitas Mobil yang Disewa

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak kini masih diselidiki Polresta Tangerang. Insiden penembakan pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB itu mengakibatkan pemilik rental mobil berinisial IS (48) meninggal.

Polsek Cinangka memberikan klarifikasi usai disebut menolak memberi bantuan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Jakarta-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Personel piket Polsek Cinangka sudah merespons dengan baik permintaan pendampingan penarikan kendaraan mobil tersebut. Namun ada hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan terkait SOP dan aturan hukumnya sebagai dasar tindakan kepolisian," kata Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, Jumat, 3 Januari 2025.


Awalnya, pemilik rental bersama enam orang lainnya datang ke Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 03.10 WIB menggunakan satu unit mobil jenis Mitsubishi Xpander warna putih.

Kepada polisi, mereka mengaku dari leasing untuk meminta bantuan pendampingan untuk penarikan mobil karena masalah rental. Saat itu, para pihak diterima oleh anggota piket, Brigadir Deri.

Brigadir Deri lantas menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik sebagai salah satu prosedur yang dilakukan polisi sebelum melakukan pendampingan. Namun sayang, pemilik rental tersebut tidak bisa menunjukkannya kepada petugas.

Tidak sampai di situ, Brigadir Deri sempat menghubungi Kapolsek via sambungan telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Kepada Brigadir Deri, Kapolsek meminta agar pelapor diberi pemahaman terkait prosedur yang ada di Polsek.

"Kami beri pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan menyalahi aturan atau melanggar hukum, karena ini masalah penarikan kendaraan," demikian arahan Kapolsek.

Usai petugas piket mendapat arahan dari Kapolsek, salah satu pelapor mengaku sebagai pemilik kendaraan yang sedang dikejar.

"Namun mereka tidak melengkapi bukti surat apa pun sebagai dasar penarikan mobil. Setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," demikian keterangan Kapolsek.

Penembakan tersebut terjadi saat pemilik rental, IS mengejar dan melihat mobil Honda Brio miliknya di parkiran Rest Area KM 45. Saat menghampiri mobil tersebut, satu orang keluar dari mobil Brio dan satu orang tak dikenal lainnya keluar dari mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam serta mengeluarkan senjata api.

Pelaku kemudian menembak ke arah IS dan korban lain berinisial RA. Setelah melepaskan tembakan sekitar lima kali, pelaku melarikan diri menggunakan 2 unit mobil. Namun di perjalanan, pelaku meninggalkan mobil Brio di pinggir tol.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya