Berita

Detik detik bos rental mobil ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Selasa, 2 Januari 2025/tangkapan layar

Presisi

Polsek Cinangka: Pemilik Rental Tak Bisa Tunjukkan Legalitas Mobil yang Disewa

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak kini masih diselidiki Polresta Tangerang. Insiden penembakan pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB itu mengakibatkan pemilik rental mobil berinisial IS (48) meninggal.

Polsek Cinangka memberikan klarifikasi usai disebut menolak memberi bantuan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Jakarta-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Personel piket Polsek Cinangka sudah merespons dengan baik permintaan pendampingan penarikan kendaraan mobil tersebut. Namun ada hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan terkait SOP dan aturan hukumnya sebagai dasar tindakan kepolisian," kata Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, Jumat, 3 Januari 2025.


Awalnya, pemilik rental bersama enam orang lainnya datang ke Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 03.10 WIB menggunakan satu unit mobil jenis Mitsubishi Xpander warna putih.

Kepada polisi, mereka mengaku dari leasing untuk meminta bantuan pendampingan untuk penarikan mobil karena masalah rental. Saat itu, para pihak diterima oleh anggota piket, Brigadir Deri.

Brigadir Deri lantas menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik sebagai salah satu prosedur yang dilakukan polisi sebelum melakukan pendampingan. Namun sayang, pemilik rental tersebut tidak bisa menunjukkannya kepada petugas.

Tidak sampai di situ, Brigadir Deri sempat menghubungi Kapolsek via sambungan telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Kepada Brigadir Deri, Kapolsek meminta agar pelapor diberi pemahaman terkait prosedur yang ada di Polsek.

"Kami beri pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan menyalahi aturan atau melanggar hukum, karena ini masalah penarikan kendaraan," demikian arahan Kapolsek.

Usai petugas piket mendapat arahan dari Kapolsek, salah satu pelapor mengaku sebagai pemilik kendaraan yang sedang dikejar.

"Namun mereka tidak melengkapi bukti surat apa pun sebagai dasar penarikan mobil. Setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," demikian keterangan Kapolsek.

Penembakan tersebut terjadi saat pemilik rental, IS mengejar dan melihat mobil Honda Brio miliknya di parkiran Rest Area KM 45. Saat menghampiri mobil tersebut, satu orang keluar dari mobil Brio dan satu orang tak dikenal lainnya keluar dari mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam serta mengeluarkan senjata api.

Pelaku kemudian menembak ke arah IS dan korban lain berinisial RA. Setelah melepaskan tembakan sekitar lima kali, pelaku melarikan diri menggunakan 2 unit mobil. Namun di perjalanan, pelaku meninggalkan mobil Brio di pinggir tol.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya