Berita

Detik detik bos rental mobil ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Selasa, 2 Januari 2025/tangkapan layar

Presisi

Polsek Cinangka: Pemilik Rental Tak Bisa Tunjukkan Legalitas Mobil yang Disewa

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak kini masih diselidiki Polresta Tangerang. Insiden penembakan pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB itu mengakibatkan pemilik rental mobil berinisial IS (48) meninggal.

Polsek Cinangka memberikan klarifikasi usai disebut menolak memberi bantuan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Jakarta-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Personel piket Polsek Cinangka sudah merespons dengan baik permintaan pendampingan penarikan kendaraan mobil tersebut. Namun ada hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan terkait SOP dan aturan hukumnya sebagai dasar tindakan kepolisian," kata Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, Jumat, 3 Januari 2025.


Awalnya, pemilik rental bersama enam orang lainnya datang ke Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 03.10 WIB menggunakan satu unit mobil jenis Mitsubishi Xpander warna putih.

Kepada polisi, mereka mengaku dari leasing untuk meminta bantuan pendampingan untuk penarikan mobil karena masalah rental. Saat itu, para pihak diterima oleh anggota piket, Brigadir Deri.

Brigadir Deri lantas menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik sebagai salah satu prosedur yang dilakukan polisi sebelum melakukan pendampingan. Namun sayang, pemilik rental tersebut tidak bisa menunjukkannya kepada petugas.

Tidak sampai di situ, Brigadir Deri sempat menghubungi Kapolsek via sambungan telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Kepada Brigadir Deri, Kapolsek meminta agar pelapor diberi pemahaman terkait prosedur yang ada di Polsek.

"Kami beri pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan menyalahi aturan atau melanggar hukum, karena ini masalah penarikan kendaraan," demikian arahan Kapolsek.

Usai petugas piket mendapat arahan dari Kapolsek, salah satu pelapor mengaku sebagai pemilik kendaraan yang sedang dikejar.

"Namun mereka tidak melengkapi bukti surat apa pun sebagai dasar penarikan mobil. Setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," demikian keterangan Kapolsek.

Penembakan tersebut terjadi saat pemilik rental, IS mengejar dan melihat mobil Honda Brio miliknya di parkiran Rest Area KM 45. Saat menghampiri mobil tersebut, satu orang keluar dari mobil Brio dan satu orang tak dikenal lainnya keluar dari mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam serta mengeluarkan senjata api.

Pelaku kemudian menembak ke arah IS dan korban lain berinisial RA. Setelah melepaskan tembakan sekitar lima kali, pelaku melarikan diri menggunakan 2 unit mobil. Namun di perjalanan, pelaku meninggalkan mobil Brio di pinggir tol.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya