Berita

Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Jabat Komut MRT, Heru Budi Hartono Diduga Langgar PP BUMD

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai tak lagi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali duduk di posisi strategis sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, menyoroti potensi pelanggaran aturan nepotisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Dugaan ini muncul karena adanya hubungan keluarga antara Heru dan putrinya, Ghassani Herstanti, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Departemen di PT MRT Jakarta. 


Sugiyanto mengungkapkan bahwa hubungan ini berpotensi melanggar Pasal 30 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Aturan tersebut melarang adanya hubungan keluarga karena berpotensi rawan konflik kepentingan.

"Meskipun belum ada bukti pasti yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip good governance dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah," kata Sugiyanto kepada RMOL, Kamis 2 Januari 2025.

Publik menuntut klarifikasi dan langkah tegas untuk memastikan bahwa pengelolaan PT MRT Jakarta tetap berjalan sesuai aturan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengangkatan pejabat BUMD, guna menjaga independensi, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

"Namun, atas dugaan ini, jika salah satu dari anggota keluarga tersebut telah berhenti, maka hal ini tidak lagi termasuk dalam isu nepotisme," pungkasnya.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya