Berita

Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Jabat Komut MRT, Heru Budi Hartono Diduga Langgar PP BUMD

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai tak lagi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali duduk di posisi strategis sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, menyoroti potensi pelanggaran aturan nepotisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Dugaan ini muncul karena adanya hubungan keluarga antara Heru dan putrinya, Ghassani Herstanti, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Departemen di PT MRT Jakarta. 


Sugiyanto mengungkapkan bahwa hubungan ini berpotensi melanggar Pasal 30 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Aturan tersebut melarang adanya hubungan keluarga karena berpotensi rawan konflik kepentingan.

"Meskipun belum ada bukti pasti yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip good governance dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah," kata Sugiyanto kepada RMOL, Kamis 2 Januari 2025.

Publik menuntut klarifikasi dan langkah tegas untuk memastikan bahwa pengelolaan PT MRT Jakarta tetap berjalan sesuai aturan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengangkatan pejabat BUMD, guna menjaga independensi, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

"Namun, atas dugaan ini, jika salah satu dari anggota keluarga tersebut telah berhenti, maka hal ini tidak lagi termasuk dalam isu nepotisme," pungkasnya.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya