Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan pada, Selasa, 31 Desember 2024/Ist

Presisi

53 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Sepanjang 2024

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 22:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 53 anggota Polda Metro Jaya dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat hormat (PTDH) pada tahun 2024.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan jumlah tersebut ada peningkatan jumlah personel yang dipecat tahun ini dibandingkan dengan tahun 2023.

“Punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel, meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023,” kata Karyoto saat Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan pada, Selasa, 31 Desember 2024.


Lanjut dia, peningkatan jumlah anggota yang dipecat merupakan tindak lanjut dari pengawasan dan penindakan di internal dan juga dari aduan masyarakat.

Ke depan, Karyoto juga meminta masyarakat yang mendapati adanya anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran untuk berani melapor.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif dan terhadap pelanggaran anggota kami, kami berjanji akan melakukan perbaikan," pungkas Karyoto.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya