Berita

Harvey Moeis/Ist

Hukum

Sujiwo Tejo Singgung PPN 12 Persen dalam Vonis Harvey Moeis

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 02:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis ringan Harvey Moeis dalam perkara korupsi timah memancing polemik, termasuk dari budayawan Sujiwo Tejo. 

Suami artis Sandra Dewi itu cuma dihukum 6 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.  

"Korupsi 300 triliun cuma dihukum 6,5 tahun penjara, dan bangsamu bingung?" tulis Sujiwo Tejo melalui postingan di Instagram @president_jancukers yang dikutip Jumat 27 Desember 2024. 


Menurut Sujiwo Tejo, hukuman untuk Harvey Moeis sudah adil. Harvey disebut hanya menerima 12 persen dari hukuman yang seharusnya, yaitu 50 tahunan penjara.

"Hukumannya sudah adil: 54,17 tahun penjara tapi cuma diambil 12 persennya karena konsisten dengan PPN. Jadilah 6,5 tahun penjara (6,5 sama dengan 54,17 kali 12 persen... IQ?)," kata Sujiwo Tejo.

Selain itu, Sujiwo Tejo juga menyindir kondisi bangsa yang terus dibebani pajak oleh negara, sementara aset-aset para koruptor justru tidak dirampas.

"Marilah kita terus tumbuh jadi bangsa yang konsisten memajaki rakyat ketimbang merampas harta koruptor. Konsistensi itu adiluhung, sangat luhur," pungkas Sujiwo Tejo. 

Majelis Hakim menilai bahwa Harvey Moeis terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebagaimana dakwaan kesatu primair terkait Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Harvey juga terbukti melakukan tindak pidana pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya