Berita

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

IPW Soroti Sumber Duit Suap Harun Masiku: Kenapa Hasto Ikut Biayai?

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 00:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menetapkan tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam kasus buronan Harun Masiku. 

"Berdasarkan analisis IPW, bersamaan dengan penetapan Harun Masiku sebagai tersangka, sejatinya KPK sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Hasto," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada RMOL, Rabu 25 Desember 2024.

IPW melihat penetapan tersangka Hasto sengaja menunggu Presiden ke-7 RI Joko Widodo lengser terlebih dahulu, guna menghindari adanya kesan politis. 


Namun Fakta menarik yang harus diungkap KPK, dan dijelaskan kepada publik, menurut Sugeng, adalah soal uang suap yang ternyata bukan bersumber dari Harun Masiku, melainkan uang Hasto.

Padahal tujuan uang suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu berstatus Komisioner KPU untuk kepentingan meloloskan Harun Masiku yang berasal dari Sulawesi Selatan agar menjadi calon PAW anggota DPR RI dari Sumatera Selatan.

"Mengapa Hasto yang membiayai sebagian untuk kepentingan pribadi Harun Masiku. Bagaimana historical background yang logis, ini yang harus dijelaskan KPK," kata Sugeng.

Sebagaimana kronologis yang dijelaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, perbuatan Hasto bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan dalam memberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani, bermula tatkala Hasto menempatkan Harun Masiku pada Dapil I Sumsel, padahal berasal dari Sulsel, tepatnya dari Toraja. 

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah Rizky Aprilia, caleg PDIP lainnya yang mendapatkan  44.402 suara. 

Seharusnya Rizky Aprilia yang meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. 

Namun Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan  Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazaruddin dapat digantikan oleh Harun Masiku. 

Namun upaya Hasto gagal sehingga berujung terjadinya penyuapan kepada Wahyu Setiawan sebesar Rp1,5 miliar terdiri 19 ribu Dolar Singapura, 38.350 Dolar Singapura dan Rp600 juta, dimana sebagian sumber uangnya berasal dari kocek Hasto.

"Dengan fakta hukum yang disampaikan Ketua KPK, IPW meyakini, penetapan tersangka terhadap Hasto murni penegakan hukum, lantaran bukti yang dimiliki oleh komisi anti rasuah itu telah lebih terang dari cahaya," pungkas Sugeng.




Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya