Berita

Para pelaku pemalakan sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)/Ist

Presisi

Pemalak Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera Raup Rp8 Juta Per Hari

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 06:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi pemalakan yang selama ini meresahkan sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya berhasil dihentikan. 

Sebanyak 13 preman yang kerap memalak sopir truk di wilayah tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis 19 Desember 2024 di sejumlah titik lokasi di Jalinsum.


Para pelaku pemalakan ini meminta kepada sopir truk yang melintas mulai Rp50 ribu, jika tidak diberi mereka tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku pungli yang sudah sangat meresahkan sopir sopir yang melintas di Jalinsum.

Pahala memaparkan, lokasi yang dijadikan posko oleh para pemalak ini yakni RM Obara yang terletak di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya dan Pos PT Jasa Oetama Blambangan (PT JOB) di Jalinsum Desa Blambangan

“Yang saat ini kami akan selidiki apakah para pelaku ke-13 merupakan karyawan PT ini dengan mengaku sebagai jasa pengamanan karena pakain yang dikenakan para pelaku seragam PT JOB," kata Pahala dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin 23 Desember 2024.

Dia melanjutkan, berdasarkan barang bukti yang disita dari para pelaku, polisi menduga mereka sudah lama melakukan aksinya dan dalam pengakuannya sehari bisa mendapatkan uang pungli mulai Rp4 juta sampai Rp8 juta.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya