Berita

Para pelaku pemalakan sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)/Ist

Presisi

Pemalak Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera Raup Rp8 Juta Per Hari

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 06:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi pemalakan yang selama ini meresahkan sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya berhasil dihentikan. 

Sebanyak 13 preman yang kerap memalak sopir truk di wilayah tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis 19 Desember 2024 di sejumlah titik lokasi di Jalinsum.


Para pelaku pemalakan ini meminta kepada sopir truk yang melintas mulai Rp50 ribu, jika tidak diberi mereka tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku pungli yang sudah sangat meresahkan sopir sopir yang melintas di Jalinsum.

Pahala memaparkan, lokasi yang dijadikan posko oleh para pemalak ini yakni RM Obara yang terletak di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya dan Pos PT Jasa Oetama Blambangan (PT JOB) di Jalinsum Desa Blambangan

“Yang saat ini kami akan selidiki apakah para pelaku ke-13 merupakan karyawan PT ini dengan mengaku sebagai jasa pengamanan karena pakain yang dikenakan para pelaku seragam PT JOB," kata Pahala dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin 23 Desember 2024.

Dia melanjutkan, berdasarkan barang bukti yang disita dari para pelaku, polisi menduga mereka sudah lama melakukan aksinya dan dalam pengakuannya sehari bisa mendapatkan uang pungli mulai Rp4 juta sampai Rp8 juta.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya