Berita

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)/Net

Bisnis

Tidak Mau Menyerah, Sritex Ajukan PK Usai Dinyatakan Pailit

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengambil langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perusahaan tersebut dan secara resmi menyatakan pailit.

Dalam pernyataan tertulisnya, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan bahwa upaya hukum ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dan mempertahankan lapangan kerja bagi 50 ribu karyawan yang telah menjadi bagian dari perusahaan selama puluhan tahun.

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” ujar Iwan dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi, Jumat 20 Desember 2024.


Iwan menyebutkan bahwa selama proses kasasi berlangsung, Sritex terus berupaya mempertahankan operasi perusahaan tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sesuai dengan arahan pemerintah. 

Meski demikian, status pailit telah memberikan tantangan besar dalam menjaga stabilitas operasional.

"Kami berusaha keras menjaga situasi perusahaan tetap kondusif meski dibatasi oleh waktu dan sumber daya yang terbatas akibat status pailit ini," jelasnya.

Pengajuan PK, menurut Iwan, adalah langkah terakhir yang diambil untuk memastikan kelangsungan hidup para karyawan dan keluarga mereka, khususnya di tengah kondisi perekonomian yang sulit.

“Kami harap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya kami untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional”, pungkas Wawan.

Sritex, yang dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara kini tengah menghadapi masa kritis dalam sejarah perusahaannya. 

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total liabilitas perusahaan tercatat sekitar 1,6 miliar Dolar AS atau senilai Rp25,14 triliun. Sementara total aset Sritex per 30 Juni 2024 tercatat sebesar 617,33 juta Dolar AS atau sekitar Rp9,71 triliun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya