Berita

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)/Net

Bisnis

Tidak Mau Menyerah, Sritex Ajukan PK Usai Dinyatakan Pailit

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengambil langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perusahaan tersebut dan secara resmi menyatakan pailit.

Dalam pernyataan tertulisnya, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan bahwa upaya hukum ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dan mempertahankan lapangan kerja bagi 50 ribu karyawan yang telah menjadi bagian dari perusahaan selama puluhan tahun.

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” ujar Iwan dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi, Jumat 20 Desember 2024.


Iwan menyebutkan bahwa selama proses kasasi berlangsung, Sritex terus berupaya mempertahankan operasi perusahaan tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sesuai dengan arahan pemerintah. 

Meski demikian, status pailit telah memberikan tantangan besar dalam menjaga stabilitas operasional.

"Kami berusaha keras menjaga situasi perusahaan tetap kondusif meski dibatasi oleh waktu dan sumber daya yang terbatas akibat status pailit ini," jelasnya.

Pengajuan PK, menurut Iwan, adalah langkah terakhir yang diambil untuk memastikan kelangsungan hidup para karyawan dan keluarga mereka, khususnya di tengah kondisi perekonomian yang sulit.

“Kami harap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya kami untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional”, pungkas Wawan.

Sritex, yang dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara kini tengah menghadapi masa kritis dalam sejarah perusahaannya. 

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total liabilitas perusahaan tercatat sekitar 1,6 miliar Dolar AS atau senilai Rp25,14 triliun. Sementara total aset Sritex per 30 Juni 2024 tercatat sebesar 617,33 juta Dolar AS atau sekitar Rp9,71 triliun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya