Berita

Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menerima penghargaan "Impact on Downstream Industry Leadership"/Istimewa

Bisnis

Dirut MIND ID Kembali Dapat Penghargaan

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 02:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, menjadi acuan bagi perusahaan sektor pertambangan Indonesia dalam menjalankan program hilirisasi yang berdampak signifikan pada kinerja pertumbuhan ekonomi.

Hal ini tidak lepas dari figur profesional Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, yang memiliki komitmen kuat dalam menjalankan mandat hilirisasi mineral terintegrasi.

Upayanya tersebut mampu berkontribusi pada peningkatan nilai tambah mineral batubara yang lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi agresif menuju Indonesia Emas 2045.


Dalam acara Kumparan Award Impact Makers 2024, Hendi menerima penghargaan "Impact on Downstream Industry Leadership" secara langsung dari CEO Kumparan Hugo Diba dan Pemimpin Redaksi Kumparan Arifin Asydhad, Kamis 19 Desember 2024.

Hendi dinilai berhasil menavigasi MIND ID dalam merealisasikan proyek strategis seperti smelter tembaga PT Freeport Indonesia di Gresik, Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, serta sinergi emas antara Antam dan Freeport.

Penguatan ekosistem industri baterai kendaraan listrik juga menjadi langkah solutif perusahaan yang dipimpin Hendi dalam mendukung transisi energi nasional.

Tak hanya manfaat bagi negara, kepemimpinannya juga telah mampu membawa perusahaan mencatatkan kinerja keuangan yang sangat progresif. Perseroan membukukan lonjakan laba signifikan, dari Rp1,82 triliun pada 2020 menjadi Rp14,32 triliun pada 2021.

MIND ID konsisten mencetak laba progresif, yakni Rp22,49 triliun pada 2022, dan tumbuh 22,4 persen secara tahunan menjadi Rp27,5 triliun pada 2023. MIND ID pun mampu masuk dalam jajaran perusahaan dunia dan menjadi penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi agresif menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Hendi mengajak seluruh pelaku industri untuk bersama-sama memajukan perekonomian Indonesia. Menurutnya, MIND ID sebagai Holding Tambang memiliki berbagai mineral strategis yang dapat dioptimalkan nilai manfaatnya untuk berbagai kebutuhan industri turunan strategis, khususnya ekosistem EV Battery.

"Industri pertambangan mineral batubara Indonesia memiliki potensi yang sangat luas. Kami mengajak pelaku industri manufaktur untuk memanfaatkan kesempatan ini, sehingga mampu memberi nilai tambah dan kontribusi yang lebih besar lagi bagi negara di masa depan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya