Berita

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024/RMOL

Politik

Gibran Jadi Plt Presiden Selama Prabowo di Mesir

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI, Prabowo Subianto telah tiba di Mesir untuk menghadiri KTT D8 pada Selasa, 17 Desember 2024 dan akan berada di sana hingga Kamis, 19 Desember 2024. 

Jelang kunjungan kenegaraannya ke Mesir, Prabowo telah lebih dulu mendelegasikan tugas kepresidenan kepada wakilnya, Gibran Rakabuming Raka melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Senin, 16 Desember 2024. 

Salinannya Keppres yang diakses dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara itu menjelaskan penugasan kepada Gibran bertujuan menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.


"Maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut," bunyi Keppres tersebut. 

Ketentuan hukum yang menjadi dasar penerbitan Keppres itu, yaitu Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 292, Lembaran Negara RI Nomor 5601).

Dalam Keppres itu, ada empat poin utama yang ditetapkan Presiden Prabowo.

Pertama, presiden menugaskan wakil presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir, dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17-19 Desember 2024 atau sampai dengan tanggal tiba presiden kembali di tanah air.

Kedua, keppres itu menetapkan apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru maka wakil presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.

Ketiga, keppres itu mengatur setelah presiden kembali di tanah air, penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden.

Keempat, keputusan presiden itu berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 16 Desember 2024.

Dalam konferensi pers jelang keberangkatannya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa siang, 17 Desember 2024, Prabowo mengatakan bahwa lawatannya ke Mesir merupakan kunjungan kenegaraan Presiden RI pertama ke Mesir sejak tahun 2013.

Prabowo mengaku akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Mesir, Abdel Fattah El-Sisi, selain agenda utamanya yakni menghadiri KTT D8.

Presiden RI juga akan menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan negara mitra lainnya di sela-sela KTT D8.

D8 mencakup delapan negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam yang berkeinginan mempererat kerja sama dalam pembangunan. Anggotanya mencakup Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

Tema KTT D8 di Kairo, Mesir, yang bertajuk “Investing in Youth and Supporting Small Medium Enterprises, Shaping Tomorrow's Economy” menunjukkan fokus forum terhadap isu pemuda dan UMKM untuk ekonomi masa depan.

Tema tersebut juga menunjukkan adanya kesamaan pandangan dengan prioritas yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait dengan kerja sama internasional di bidang ekonomi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya