Berita

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024/RMOL

Politik

Gibran Jadi Plt Presiden Selama Prabowo di Mesir

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI, Prabowo Subianto telah tiba di Mesir untuk menghadiri KTT D8 pada Selasa, 17 Desember 2024 dan akan berada di sana hingga Kamis, 19 Desember 2024. 

Jelang kunjungan kenegaraannya ke Mesir, Prabowo telah lebih dulu mendelegasikan tugas kepresidenan kepada wakilnya, Gibran Rakabuming Raka melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Senin, 16 Desember 2024. 

Salinannya Keppres yang diakses dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara itu menjelaskan penugasan kepada Gibran bertujuan menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.


"Maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut," bunyi Keppres tersebut. 

Ketentuan hukum yang menjadi dasar penerbitan Keppres itu, yaitu Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 292, Lembaran Negara RI Nomor 5601).

Dalam Keppres itu, ada empat poin utama yang ditetapkan Presiden Prabowo.

Pertama, presiden menugaskan wakil presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir, dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17-19 Desember 2024 atau sampai dengan tanggal tiba presiden kembali di tanah air.

Kedua, keppres itu menetapkan apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru maka wakil presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.

Ketiga, keppres itu mengatur setelah presiden kembali di tanah air, penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden.

Keempat, keputusan presiden itu berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 16 Desember 2024.

Dalam konferensi pers jelang keberangkatannya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa siang, 17 Desember 2024, Prabowo mengatakan bahwa lawatannya ke Mesir merupakan kunjungan kenegaraan Presiden RI pertama ke Mesir sejak tahun 2013.

Prabowo mengaku akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Mesir, Abdel Fattah El-Sisi, selain agenda utamanya yakni menghadiri KTT D8.

Presiden RI juga akan menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan negara mitra lainnya di sela-sela KTT D8.

D8 mencakup delapan negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam yang berkeinginan mempererat kerja sama dalam pembangunan. Anggotanya mencakup Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

Tema KTT D8 di Kairo, Mesir, yang bertajuk “Investing in Youth and Supporting Small Medium Enterprises, Shaping Tomorrow's Economy” menunjukkan fokus forum terhadap isu pemuda dan UMKM untuk ekonomi masa depan.

Tema tersebut juga menunjukkan adanya kesamaan pandangan dengan prioritas yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait dengan kerja sama internasional di bidang ekonomi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya