Berita

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina melalui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024/Istimewa

Hukum

Pulang ke Filipina, Wajah Mary Jane Pancarkan Kebahagiaan

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 04:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina melalui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Rabu dinihari, 18 Desember 2024.

Mary Jane diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024.

Setelah mengikuti prosesi serah terima yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina, Mary Jane akan langsung dipulangkan ke Filipina dengan menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines 5J760.


Meski telah menjalani penahanan selama 14 tahun, Mary Jane merasa senang dengan para petugas di Indonesia yang dinilainya baik.

"Saya bahagia banget dan selama saya di Indonesia semua baik, petugas baik, sesama WBP-nya baik. Seluruhnya baik. Mereka mengusahakan supaya saya bisa pulang," kata Mary Jane.

Mary Jane pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati," kata Mary Jane saat masih di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam, 17 Desember 2024.

Pemerintah Filipina dan Indonesia menyepakati penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) yang membahas pemindahan Mary Jane.

Aturan itu, diteken oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri Sleman memvonis hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso dalam kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya