Berita

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina melalui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024/Istimewa

Hukum

Pulang ke Filipina, Wajah Mary Jane Pancarkan Kebahagiaan

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 04:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina melalui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Rabu dinihari, 18 Desember 2024.

Mary Jane diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024.

Setelah mengikuti prosesi serah terima yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina, Mary Jane akan langsung dipulangkan ke Filipina dengan menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines 5J760.


Meski telah menjalani penahanan selama 14 tahun, Mary Jane merasa senang dengan para petugas di Indonesia yang dinilainya baik.

"Saya bahagia banget dan selama saya di Indonesia semua baik, petugas baik, sesama WBP-nya baik. Seluruhnya baik. Mereka mengusahakan supaya saya bisa pulang," kata Mary Jane.

Mary Jane pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyetujui pemulangan dirinya ke Filipina.

"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati," kata Mary Jane saat masih di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Selasa malam, 17 Desember 2024.

Pemerintah Filipina dan Indonesia menyepakati penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) yang membahas pemindahan Mary Jane.

Aturan itu, diteken oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri Sleman memvonis hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso dalam kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya