Berita

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio/RMOL

Politik

PAN Legawa Rido Tak Gugat Hasil Pilgub Jakarta

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) bersikap legawa terhadap sikap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang membatalkan rencana menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eko Patrio, usai menghadiri Sidang Terbuka Disertasi Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.

"Jadi gini, memang diputuskan oleh koalisi yang ada bahwa kita tidak perlu ke MK, dengan tentunya ada berbagai macam alasan," ujar Eko.


Eko menambahkan, partai-partai koalisi yang mengusung dan mendukung Rido di pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta juga telah menerima hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dimenangkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

"Jadi ya sudah, kami koalisi mengapresiasi hasil yang didapat oleh pasangan Mas Pram dan juga Rano dan menyatakan bahwa Pak Ridwan Kamil dan Suswono juga mereka siap untuk legawa atas kemenangan yang diraih oleh nomor urut 3. Artinya, kita berjiwa besar," tuturnya.

Selain itu, pihaknya mendorong Pramono-Rano untuk menjalankan janji-janji politik saat kampanye.

"Kami memberikan kesempatan semaksimal mungkin untuk langsung nomor 3 bekerja sesuai dengan visi dan misinya, yang memang ingin memberikan kontribusi besar untuk kemajuan DKI Jakarta," imbuhnya.

"Ya kita legawa men-support dengan kemenangan nomor 3 itu aja sih sebenarnya, poin-poin itu yang memang kita berikan atau koalisi menyatakan itu," tandas Eko. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya