Berita

Pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono/Ist

Politik

Ridwan Kamil-Suswono Legawa Terima Hasil Pilkada Jakarta

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dipastikan legawa menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Demikian disampaikan Anggota Relawan Sekretariat Bersama (Sekber) Rido, Muhammad Hamim melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Desember 2024.

"Arahan dari pimpinan, kita menerima hasil Pilkada Jakarta dengan baik dan legawa," kata Hamim.


Hamim mengatakan, sebenarnya Relawan Sekber Rido sudah menyiapkan semuanya untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tetapi kami ikut kesepakatan bersama," kata Hamim.

Hamim menambahkan, KIM Plus yang berkekuatan 91 anggota DPRD DKI Jakarta akan mengontrol ketat pemerintahan Pramono Anung dan Rano Karno hingga lima tahun mendatang.

"Kontrol ini untuk kebaikan rakyat," kata Hamim.

Hamim menambahkan, timses Ridwan Kamil-Suswono mengucapkan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno yang sudah memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

"Selamat bertugas, semoga amanah," kata Hamim yang merupakan Sekum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ini. 

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dipastikan batal menggugat hasil pemilihan kepala daerah Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasalnya, hingga berakhirnya waktu pendaftaran perselisihan hasil pilkada pada Rabu malam 11 Desember 2024 pukul 24.00 WIB, Tim Rido tak ada yang mendaftar di MK.

Merujuk pada situs mkri.go.id, tercatat hanya 14 permohonan perselisihan hasil pilkada pada tingkat provinsi hingga pukul 23.59 WIB. 

Dari 14 gugatan tersebut, tidak ada gugatan atas nama pasangan Rido maupun dari tim pemenangan.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya