Berita

Pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono/Ist

Politik

Ridwan Kamil-Suswono Legawa Terima Hasil Pilkada Jakarta

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dipastikan legawa menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Demikian disampaikan Anggota Relawan Sekretariat Bersama (Sekber) Rido, Muhammad Hamim melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Desember 2024.

"Arahan dari pimpinan, kita menerima hasil Pilkada Jakarta dengan baik dan legawa," kata Hamim.


Hamim mengatakan, sebenarnya Relawan Sekber Rido sudah menyiapkan semuanya untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tetapi kami ikut kesepakatan bersama," kata Hamim.

Hamim menambahkan, KIM Plus yang berkekuatan 91 anggota DPRD DKI Jakarta akan mengontrol ketat pemerintahan Pramono Anung dan Rano Karno hingga lima tahun mendatang.

"Kontrol ini untuk kebaikan rakyat," kata Hamim.

Hamim menambahkan, timses Ridwan Kamil-Suswono mengucapkan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno yang sudah memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

"Selamat bertugas, semoga amanah," kata Hamim yang merupakan Sekum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ini. 

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dipastikan batal menggugat hasil pemilihan kepala daerah Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasalnya, hingga berakhirnya waktu pendaftaran perselisihan hasil pilkada pada Rabu malam 11 Desember 2024 pukul 24.00 WIB, Tim Rido tak ada yang mendaftar di MK.

Merujuk pada situs mkri.go.id, tercatat hanya 14 permohonan perselisihan hasil pilkada pada tingkat provinsi hingga pukul 23.59 WIB. 

Dari 14 gugatan tersebut, tidak ada gugatan atas nama pasangan Rido maupun dari tim pemenangan.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya