Berita

Promosi doktoral Wakil MPR RI Eddy Soeparno di Senat Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Jawa Barat/RMOL

Nusantara

Sidang Promosi Doktor Eddy Soeparno Diuji 4 Pakar Politik dari UI dan UGM

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang terbuka promosi doktoral Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Eddy Soeparno, digelar Senat Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), pada Kamis 12 Desember 2024.

Sidang pembacaan intisari dan pengujian disertasi Eddy Soeparno dipimpin Anggota Dewan Guru Besar FISIP UI, Prof. Adrianus Eliasta Meliala, M.Sc., Ph.D, di ruang Auditorium Juwono Sudarsono lantai 2 Gedung FISIP UI. 

"Dengan ini sidang terbuka senat akademik ini dibuka," ujar Prof. Adrianus sembari mengetok palu sebagai tanda sidang dimulai. 


Setelah itu, Prof. Adrianus mempersilahkan Eddy Soeparno untuk menyampaikan isi disertasinya yang berjudul "Transformasi Perubahan Partai di Indonesia: Studi Kasus Partai Amanat Nasional (PAN) Periode 2016-2022".

Usai disertasi dibacakan oleh calon doktor maka akan dilanjutkan dengan sesi pertanyaan oleh penyangga, yang dimana mereka merupakan pakar di bidang yang diujikan dan sudah bergelar doktor. 

Dalam sidang terbuka promosi doktor Eddy Soeparno, terdapat empat orang penyangga yang terdiri dari tiga akademisi FISIP UI, dan satu lainnya akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Tiga penguji dari FISIP UI adalah Anggota Senat FISIP UI, Dr. Sri Budi Eko Wardani, S.I.P, M.Si; pengajar dan juga Ketua Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI, Dr. Hurriyah El Islamy; dan Kepala Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Meidi Kosandi Ph.D.

Sementara, satu akademisi dari UGM ialah Dr. Mada Sukmajati selalu Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan FISIP UGM.

Promotor Eddy Soeparno untuk meraih gelar doktor ilmu politik ialah Dr. Phil Aditya Perdana, M.Si, dengan Ko-Promotor Prof. (Riset) Dr. Lili Romli, M.Si.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya