Berita

Promosi doktoral Wakil MPR RI Eddy Soeparno di Senat Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Jawa Barat/RMOL

Nusantara

Sidang Promosi Doktor Eddy Soeparno Diuji 4 Pakar Politik dari UI dan UGM

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang terbuka promosi doktoral Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Eddy Soeparno, digelar Senat Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), pada Kamis 12 Desember 2024.

Sidang pembacaan intisari dan pengujian disertasi Eddy Soeparno dipimpin Anggota Dewan Guru Besar FISIP UI, Prof. Adrianus Eliasta Meliala, M.Sc., Ph.D, di ruang Auditorium Juwono Sudarsono lantai 2 Gedung FISIP UI. 

"Dengan ini sidang terbuka senat akademik ini dibuka," ujar Prof. Adrianus sembari mengetok palu sebagai tanda sidang dimulai. 


Setelah itu, Prof. Adrianus mempersilahkan Eddy Soeparno untuk menyampaikan isi disertasinya yang berjudul "Transformasi Perubahan Partai di Indonesia: Studi Kasus Partai Amanat Nasional (PAN) Periode 2016-2022".

Usai disertasi dibacakan oleh calon doktor maka akan dilanjutkan dengan sesi pertanyaan oleh penyangga, yang dimana mereka merupakan pakar di bidang yang diujikan dan sudah bergelar doktor. 

Dalam sidang terbuka promosi doktor Eddy Soeparno, terdapat empat orang penyangga yang terdiri dari tiga akademisi FISIP UI, dan satu lainnya akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Tiga penguji dari FISIP UI adalah Anggota Senat FISIP UI, Dr. Sri Budi Eko Wardani, S.I.P, M.Si; pengajar dan juga Ketua Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI, Dr. Hurriyah El Islamy; dan Kepala Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Meidi Kosandi Ph.D.

Sementara, satu akademisi dari UGM ialah Dr. Mada Sukmajati selalu Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan FISIP UGM.

Promotor Eddy Soeparno untuk meraih gelar doktor ilmu politik ialah Dr. Phil Aditya Perdana, M.Si, dengan Ko-Promotor Prof. (Riset) Dr. Lili Romli, M.Si.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya