Berita

Promosi doktoral Wakil MPR RI Eddy Soeparno di Senat Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Jawa Barat/RMOL

Nusantara

Sidang Promosi Doktor Eddy Soeparno Diuji 4 Pakar Politik dari UI dan UGM

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang terbuka promosi doktoral Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Eddy Soeparno, digelar Senat Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), pada Kamis 12 Desember 2024.

Sidang pembacaan intisari dan pengujian disertasi Eddy Soeparno dipimpin Anggota Dewan Guru Besar FISIP UI, Prof. Adrianus Eliasta Meliala, M.Sc., Ph.D, di ruang Auditorium Juwono Sudarsono lantai 2 Gedung FISIP UI. 

"Dengan ini sidang terbuka senat akademik ini dibuka," ujar Prof. Adrianus sembari mengetok palu sebagai tanda sidang dimulai. 


Setelah itu, Prof. Adrianus mempersilahkan Eddy Soeparno untuk menyampaikan isi disertasinya yang berjudul "Transformasi Perubahan Partai di Indonesia: Studi Kasus Partai Amanat Nasional (PAN) Periode 2016-2022".

Usai disertasi dibacakan oleh calon doktor maka akan dilanjutkan dengan sesi pertanyaan oleh penyangga, yang dimana mereka merupakan pakar di bidang yang diujikan dan sudah bergelar doktor. 

Dalam sidang terbuka promosi doktor Eddy Soeparno, terdapat empat orang penyangga yang terdiri dari tiga akademisi FISIP UI, dan satu lainnya akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Tiga penguji dari FISIP UI adalah Anggota Senat FISIP UI, Dr. Sri Budi Eko Wardani, S.I.P, M.Si; pengajar dan juga Ketua Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI, Dr. Hurriyah El Islamy; dan Kepala Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Meidi Kosandi Ph.D.

Sementara, satu akademisi dari UGM ialah Dr. Mada Sukmajati selalu Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan FISIP UGM.

Promotor Eddy Soeparno untuk meraih gelar doktor ilmu politik ialah Dr. Phil Aditya Perdana, M.Si, dengan Ko-Promotor Prof. (Riset) Dr. Lili Romli, M.Si.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya