Berita

Kejaksaan Negeri Indramayu menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara TPPU Panji Gumilang/Puspenkum Kejagung

Hukum

Kejari Indramayu Terima Berkas TPPU Panji Gumilang

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menerima  pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 9 Desember 2024.

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa 10 Desember 2024.

Dalam kasus ini, Panji diduga melakukan TPPU pada periode  2014-2023 di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang beralamat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.


Panji dijerat Pasal 70 ayat (1) jo. Pasal 5 UU 16/ 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU 28/ 2004 tentang Perubahan atas UU 16 /2001 tentang Yayasan dan Pasal 3 UU 8 /2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Tim JPU yang diketuai Syahrul Juaksha Subuki, bersama Tim JPU pada JAM PIDUM Kejaksaan Agung, Tim JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Tim JPU Kejaksaan Negeri Indramayu akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Panji.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya