Berita

KPU DKI Jakarta/Ist

Hukum

Poros Rawamangun:

Kejagung Harus Selidiki Pemakaian Dana Hibah KPU DKI Rp975 Miliar

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menyelidiki pemakaian dana hibah KPU DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp975 miliar.

"Diduga dana hibah tersebut disimpan bukan di Bank DKI. Padahal dana hibah itu diperuntukan untuk kepentingan Pilkada Jakarta," kata Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu 8 Desember 2024.

Menurut Rudy, pencairan dana hibah tahap pertama pada  19 Desember 2023 sebesar 40 persen atau Rp390 miliar. Sedangkan sisanya 60 Persen atau Rp585 miliar dicairkan pada tahap kedua yakni Juni atau Juli 2024.


“Bila itu benar dana hibah KPU DKI disimpan di bank daerah lain bukan di Bank DKI berarti ada sesuatu yang dirahasiakan," kata Rudy. 

Rudy mengingatkan bahwa dana hibah Pilkada DKI yang diberikan kepada KPU DKI merupakan uang rakyat untuk penyelenggaraan Pilkada Jakarta. 

"Bukan untuk dihamburkan para penyelenggara pemilu," kata Rudy. 

Rudy juga menilai kinerja KPU DKI dan KPU di enam wilayah lainnya sangat buruk bila dibandingkan dengan KPU periode sebelumnya.

"Buktinya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta sangat rendah dengan persentase 57 persen," pungkas Rudy.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya