Berita

KPU DKI Jakarta/Ist

Hukum

Poros Rawamangun:

Kejagung Harus Selidiki Pemakaian Dana Hibah KPU DKI Rp975 Miliar

MINGGU, 08 DESEMBER 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menyelidiki pemakaian dana hibah KPU DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp975 miliar.

"Diduga dana hibah tersebut disimpan bukan di Bank DKI. Padahal dana hibah itu diperuntukan untuk kepentingan Pilkada Jakarta," kata Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu 8 Desember 2024.

Menurut Rudy, pencairan dana hibah tahap pertama pada  19 Desember 2023 sebesar 40 persen atau Rp390 miliar. Sedangkan sisanya 60 Persen atau Rp585 miliar dicairkan pada tahap kedua yakni Juni atau Juli 2024.


“Bila itu benar dana hibah KPU DKI disimpan di bank daerah lain bukan di Bank DKI berarti ada sesuatu yang dirahasiakan," kata Rudy. 

Rudy mengingatkan bahwa dana hibah Pilkada DKI yang diberikan kepada KPU DKI merupakan uang rakyat untuk penyelenggaraan Pilkada Jakarta. 

"Bukan untuk dihamburkan para penyelenggara pemilu," kata Rudy. 

Rudy juga menilai kinerja KPU DKI dan KPU di enam wilayah lainnya sangat buruk bila dibandingkan dengan KPU periode sebelumnya.

"Buktinya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta sangat rendah dengan persentase 57 persen," pungkas Rudy.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya