Berita

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Muncul Desakan Copot Gus Miftah, Begini Respons PKB

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
RABU, 04 DESEMBER 2024 | 13:38 WIB

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai desakan publik agar penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dicopot dari jabatan Utusan Khusus Presiden RI Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan sebagai sebuah kewajaran. 

Desakan itu muncul menyusul pernyataan kontroversial Gus Miftah terhadap seorang penjual es teh yang viral dan menuai polemik di media sosial.

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil berpandangan, polemik tersebut didorong oleh ketidaknyamanan publik terhadap perilaku tokoh yang tidak sesuai harapan. 


"Kalau soal desakan, sorotan publik tentu variatif. Tapi yang perlu diprioritaskan adalah langkah persuasif dan etis, bukan sekadar respons hukum atau formalitas," ujar Gus Jazil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 4 Desember 2024.

Terkait permintaan pencopotan Gus Miftah, Gus Jazil menganggap hal itu sebagai ekspresi kemarahan yang wajar di tengah masyarakat.

"Setiap orang punya hak menyampaikan pendapat. Desakan ini lahir dari kegeraman, dan kita perlu mendengarnya sebagai masukan," tuturnya.

Untuk itu, Anggota DPR RI ini juga menyarankan Gus Miftah lebih berhati-hati ke depannya agar tidak merusak citra tokoh agama maupun pejabat.

"Akan lebih baik kalau Gus Miftah ketemulah sama penjualnya, ketemu keluarganya, biar tahu kondisinya,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya