Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Lima Perusahaan Media Besar Kanada Gugat OpenAI

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus hukum sepertinya tidak berhenti menghinggapi perusahaan teknologi pemilik ChatGPT, OpenAI.

Kali ini, lima perusahaan media berita besar Kanada mengajukan gugatan hukum kepada perusahaan tersebut karena dianggap melanggar hak cipta dan ketentuan penggunaan daring.

Dikutip dari Reuters, Selasa 3 Desember 2024, gugatan yang dilayangkan pada Jumat pekan lalu itu merupakan tantangan terbaru dalam serangkaian tantangan bagi OpenAi, yang menjadikan Microsoft sebagai pendukung utamanya.


Dalam sebuah pernyataan, Torstar, Postmedia, The Globe and Mail, The Canadian Press, dan CBC/Radio-Canada mengatakan OpenAI mengambil sebagian besar konten dari media untuk membantu mengembangkan produknya tanpa mendapatkan izin atau memberikan kompensasi kepada pemilik konten.

"Jurnalisme adalah untuk kepentingan publik. OpenAI yang menggunakan jurnalisme perusahaan lain untuk keuntungan komersial mereka sendiri tidak termasuk. Itu ilegal," menurut pernyataan tersebut. 

Kabar ini datang setelah pengusaha miliarder Elon Musk memperluas gugatan terhadap OpenAI. Ia mengatakan Microsoft dan OpenAI secara ilegal berusaha memonopoli pasar kecerdasan buatan generatif dan menyingkirkan pesaing.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya