Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Lima Perusahaan Media Besar Kanada Gugat OpenAI

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus hukum sepertinya tidak berhenti menghinggapi perusahaan teknologi pemilik ChatGPT, OpenAI.

Kali ini, lima perusahaan media berita besar Kanada mengajukan gugatan hukum kepada perusahaan tersebut karena dianggap melanggar hak cipta dan ketentuan penggunaan daring.

Dikutip dari Reuters, Selasa 3 Desember 2024, gugatan yang dilayangkan pada Jumat pekan lalu itu merupakan tantangan terbaru dalam serangkaian tantangan bagi OpenAi, yang menjadikan Microsoft sebagai pendukung utamanya.


Dalam sebuah pernyataan, Torstar, Postmedia, The Globe and Mail, The Canadian Press, dan CBC/Radio-Canada mengatakan OpenAI mengambil sebagian besar konten dari media untuk membantu mengembangkan produknya tanpa mendapatkan izin atau memberikan kompensasi kepada pemilik konten.

"Jurnalisme adalah untuk kepentingan publik. OpenAI yang menggunakan jurnalisme perusahaan lain untuk keuntungan komersial mereka sendiri tidak termasuk. Itu ilegal," menurut pernyataan tersebut. 

Kabar ini datang setelah pengusaha miliarder Elon Musk memperluas gugatan terhadap OpenAI. Ia mengatakan Microsoft dan OpenAI secara ilegal berusaha memonopoli pasar kecerdasan buatan generatif dan menyingkirkan pesaing.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya