Berita

Benget Silitonga/Ist

Hukum

Pembatalan Seleksi Calon Ombudsman Provinsi 2023 Digugat ke PTUN Jakarta

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan tak berdasar yang dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI dengan membatalkan seluruh rangkaian seleksi Calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang sudah masuk tahap 4 besar digugat ke PTUN Jakarta.

Gugatan ini dilayangkan oleh salah seorang peserta asal Sumatera Utara, Benget Manahan Silitonga yang menilai pembatalan tersebut melanggar administrasi karena dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saat ini gugatan hukum sengketa TUN terhadap Ketua Ombudsman RI sedang dilakukan. Isinya meminta agar pengadilan membatalkan Surat Ketua Ombudsman RI Nomor R/2878/KP.02/X/2024 berisi hal pembatalan pelaksanaan seleksi kepala perwakilan Ombudsman RI tahun 2023.” kata Benget Silitonga dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 Desember 2024.


Benget menjelaskan gugatan itu mereka layangkan pada 16 November 2024 setelah beberapa hari sebelumnya mereka menerima adanya pengumuman dari Ombudsman RI melalui surat elektronik kepadanya perihal pembatalan seleksi yang sudah masuk 4 besar tersebut.

“Saya meminta keadilan, karena seleksi hingga 4 besar tersebut sudah saya ikuti namun dibatalkan tanpa ada penjelasan apapun. Ini kan bentuk pelanggaran administrasi yang fatal,” ujarnya.

Diketahui, Ombudsman RI melakukan pembatalan terhadap seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI pada 6 provinsi pada saat seleksi sudah menghasilkan 4 kandidat pada masing-masing provinsi. Pembatalan seleksi itu yakni pada Provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. 

Ironisnya, pembatalan hasil seleksi dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Anehnya, Ketua Ombudsman RI kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut mengatakan, pembatalan itu dilakukan untuk mencermati situasi dan dinamika yang terjadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya