Berita

Benget Silitonga/Ist

Hukum

Pembatalan Seleksi Calon Ombudsman Provinsi 2023 Digugat ke PTUN Jakarta

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan tak berdasar yang dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI dengan membatalkan seluruh rangkaian seleksi Calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang sudah masuk tahap 4 besar digugat ke PTUN Jakarta.

Gugatan ini dilayangkan oleh salah seorang peserta asal Sumatera Utara, Benget Manahan Silitonga yang menilai pembatalan tersebut melanggar administrasi karena dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saat ini gugatan hukum sengketa TUN terhadap Ketua Ombudsman RI sedang dilakukan. Isinya meminta agar pengadilan membatalkan Surat Ketua Ombudsman RI Nomor R/2878/KP.02/X/2024 berisi hal pembatalan pelaksanaan seleksi kepala perwakilan Ombudsman RI tahun 2023.” kata Benget Silitonga dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 Desember 2024.


Benget menjelaskan gugatan itu mereka layangkan pada 16 November 2024 setelah beberapa hari sebelumnya mereka menerima adanya pengumuman dari Ombudsman RI melalui surat elektronik kepadanya perihal pembatalan seleksi yang sudah masuk 4 besar tersebut.

“Saya meminta keadilan, karena seleksi hingga 4 besar tersebut sudah saya ikuti namun dibatalkan tanpa ada penjelasan apapun. Ini kan bentuk pelanggaran administrasi yang fatal,” ujarnya.

Diketahui, Ombudsman RI melakukan pembatalan terhadap seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI pada 6 provinsi pada saat seleksi sudah menghasilkan 4 kandidat pada masing-masing provinsi. Pembatalan seleksi itu yakni pada Provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. 

Ironisnya, pembatalan hasil seleksi dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Anehnya, Ketua Ombudsman RI kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut mengatakan, pembatalan itu dilakukan untuk mencermati situasi dan dinamika yang terjadi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya