Berita

Benget Silitonga/Ist

Hukum

Pembatalan Seleksi Calon Ombudsman Provinsi 2023 Digugat ke PTUN Jakarta

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan tak berdasar yang dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI dengan membatalkan seluruh rangkaian seleksi Calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang sudah masuk tahap 4 besar digugat ke PTUN Jakarta.

Gugatan ini dilayangkan oleh salah seorang peserta asal Sumatera Utara, Benget Manahan Silitonga yang menilai pembatalan tersebut melanggar administrasi karena dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saat ini gugatan hukum sengketa TUN terhadap Ketua Ombudsman RI sedang dilakukan. Isinya meminta agar pengadilan membatalkan Surat Ketua Ombudsman RI Nomor R/2878/KP.02/X/2024 berisi hal pembatalan pelaksanaan seleksi kepala perwakilan Ombudsman RI tahun 2023.” kata Benget Silitonga dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 Desember 2024.


Benget menjelaskan gugatan itu mereka layangkan pada 16 November 2024 setelah beberapa hari sebelumnya mereka menerima adanya pengumuman dari Ombudsman RI melalui surat elektronik kepadanya perihal pembatalan seleksi yang sudah masuk 4 besar tersebut.

“Saya meminta keadilan, karena seleksi hingga 4 besar tersebut sudah saya ikuti namun dibatalkan tanpa ada penjelasan apapun. Ini kan bentuk pelanggaran administrasi yang fatal,” ujarnya.

Diketahui, Ombudsman RI melakukan pembatalan terhadap seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI pada 6 provinsi pada saat seleksi sudah menghasilkan 4 kandidat pada masing-masing provinsi. Pembatalan seleksi itu yakni pada Provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. 

Ironisnya, pembatalan hasil seleksi dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Anehnya, Ketua Ombudsman RI kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut mengatakan, pembatalan itu dilakukan untuk mencermati situasi dan dinamika yang terjadi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya