Berita

Benget Silitonga/Ist

Hukum

Pembatalan Seleksi Calon Ombudsman Provinsi 2023 Digugat ke PTUN Jakarta

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan tak berdasar yang dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI dengan membatalkan seluruh rangkaian seleksi Calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang sudah masuk tahap 4 besar digugat ke PTUN Jakarta.

Gugatan ini dilayangkan oleh salah seorang peserta asal Sumatera Utara, Benget Manahan Silitonga yang menilai pembatalan tersebut melanggar administrasi karena dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saat ini gugatan hukum sengketa TUN terhadap Ketua Ombudsman RI sedang dilakukan. Isinya meminta agar pengadilan membatalkan Surat Ketua Ombudsman RI Nomor R/2878/KP.02/X/2024 berisi hal pembatalan pelaksanaan seleksi kepala perwakilan Ombudsman RI tahun 2023.” kata Benget Silitonga dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 Desember 2024.


Benget menjelaskan gugatan itu mereka layangkan pada 16 November 2024 setelah beberapa hari sebelumnya mereka menerima adanya pengumuman dari Ombudsman RI melalui surat elektronik kepadanya perihal pembatalan seleksi yang sudah masuk 4 besar tersebut.

“Saya meminta keadilan, karena seleksi hingga 4 besar tersebut sudah saya ikuti namun dibatalkan tanpa ada penjelasan apapun. Ini kan bentuk pelanggaran administrasi yang fatal,” ujarnya.

Diketahui, Ombudsman RI melakukan pembatalan terhadap seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI pada 6 provinsi pada saat seleksi sudah menghasilkan 4 kandidat pada masing-masing provinsi. Pembatalan seleksi itu yakni pada Provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. 

Ironisnya, pembatalan hasil seleksi dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Anehnya, Ketua Ombudsman RI kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut mengatakan, pembatalan itu dilakukan untuk mencermati situasi dan dinamika yang terjadi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya