Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Perjuangkan Buruh, Prabowo Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Upah minimum nasional 2025 resmi naik 6,5 persen. Hal ini diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat 29 November 2024.

"Setelah membahas dan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025," kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta.

Keputusan ini sedikit lebih tinggi dari yang direkomendasikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Selain itu, angka itu jauh lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun ini sebesar 3,6 persen.


Kepala negara itu menilai bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan upaya perbaikan kesejahteraan terutama mereka yang masih lajang.

"Sebagai mana kita ketahui, UMP (Upah Minimum Provinsi) ini jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak. Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," jelas Prabowo.

Sementara untuk upah sektoral masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya