Berita

Aplikasi BRImo/Ist

Bisnis

Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Pinjaman Spesial BRIguna

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan program spesial pinjaman BRIguna dalam rangka memperingati hari jadi ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024.

Program ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial dengan tawaran menarik berupa suku bunga kompetitif dan kemudahan proses pengajuan pinjaman khususnya kepada nasabah yang menggunakan rekening payroll di BRI.

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani mengatakan, BRIguna hadir sebagai solusi finansial yang fleksibel dan mudah diakses masyarakat.


“Produk BRIguna dirancang sebagai solusi untuk nasabah dalam memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan, renovasi rumah, hingga modal usaha yang dapat diakses pada aplikasi BRImo," kata Handayani dalam keterangan resmi, Jumat, 29 November 2024.

Menurut Handayani, kemajuan transformasi digital mendorong perbankan menghadirkan transaksi lengkap hanya menggunakan smartphone. Untuk itu, program pinjaman BRIguna bisa diajukan hanya melalui aplikasi BRImo tanpa perlu datang ke kantor cabang.

BRIguna sendiri merupakan produk pinjaman khusus nasabah yang memiliki rekening gaji di BRI untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah, baik itu untuk kebutuhan konsumtif, pendidikan, renovasi rumah, maupun modal usaha. 

Promo BRIguna berlaku hingga 31 Desember 2024 dengan menawarkan berbagai promo seperti bebas biaya admin, diskon provisi 50 persen, suku bunga mulai dari 8,129 persen per tahun, dan tenor hingga 15 tahun.

Semua kemudahan fitur Briguna Digital dapat diakses pada aplikasi BRImo. Calon nasabah wajib memiliki akun dan telah terdaftar dalam aplikasi BRImo. Selanjutnya, pilih menu “lainnya”, kemudian melalui Produk BRI pilih icon “Pinjaman”, selanjutnya klik “Briguna”. 

Dalam pengajuan kredit ini, persyaratan yang dibutuhkan antara lain, E- KTP, rekening gaji BRI, akses BRIMo, serta face compare. Nantinya, pengajuan kredit hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan, dan selanjutnya pencairan akan langsung dilakukan ke rekening gaji terdaftar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya