Berita

Aplikasi BRImo/Ist

Bisnis

Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Pinjaman Spesial BRIguna

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan program spesial pinjaman BRIguna dalam rangka memperingati hari jadi ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024.

Program ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial dengan tawaran menarik berupa suku bunga kompetitif dan kemudahan proses pengajuan pinjaman khususnya kepada nasabah yang menggunakan rekening payroll di BRI.

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani mengatakan, BRIguna hadir sebagai solusi finansial yang fleksibel dan mudah diakses masyarakat.


“Produk BRIguna dirancang sebagai solusi untuk nasabah dalam memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan, renovasi rumah, hingga modal usaha yang dapat diakses pada aplikasi BRImo," kata Handayani dalam keterangan resmi, Jumat, 29 November 2024.

Menurut Handayani, kemajuan transformasi digital mendorong perbankan menghadirkan transaksi lengkap hanya menggunakan smartphone. Untuk itu, program pinjaman BRIguna bisa diajukan hanya melalui aplikasi BRImo tanpa perlu datang ke kantor cabang.

BRIguna sendiri merupakan produk pinjaman khusus nasabah yang memiliki rekening gaji di BRI untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah, baik itu untuk kebutuhan konsumtif, pendidikan, renovasi rumah, maupun modal usaha. 

Promo BRIguna berlaku hingga 31 Desember 2024 dengan menawarkan berbagai promo seperti bebas biaya admin, diskon provisi 50 persen, suku bunga mulai dari 8,129 persen per tahun, dan tenor hingga 15 tahun.

Semua kemudahan fitur Briguna Digital dapat diakses pada aplikasi BRImo. Calon nasabah wajib memiliki akun dan telah terdaftar dalam aplikasi BRImo. Selanjutnya, pilih menu “lainnya”, kemudian melalui Produk BRI pilih icon “Pinjaman”, selanjutnya klik “Briguna”. 

Dalam pengajuan kredit ini, persyaratan yang dibutuhkan antara lain, E- KTP, rekening gaji BRI, akses BRIMo, serta face compare. Nantinya, pengajuan kredit hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan, dan selanjutnya pencairan akan langsung dilakukan ke rekening gaji terdaftar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya