Berita

Penggerebekan kampung narkoba jalan Kunti Surabaya, Jumat, 22 November 2024/Istimewa

Presisi

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 25 Orang dan Puluhan Paket Sabu

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 03:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Petugas gabungan dari Ditnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek sebuah kampung narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Jumat malam, 22 November 2024. 

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, sebanyak 25 tersangka, terdiri dari 2 pengedar dan 23 pemakai, berhasil diamankan. Pun menyita barang bukti berupa 57 paket narkoba jenis sabu-sabu. 

Seluruh pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine, dan 17 di antaranya dinyatakan positif amfetamin atau positif narkoba.


"Kami berkomitmen untuk membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkoba. Penggerebekan ini merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas narkoba, dan kami akan terus melakukan operasi serupa di berbagai wilayah di Jawa Timur," tegas Kombes Robert Da Costa, dikutip RMOLJatim, Jumat, 22 November 2024.

Seluruh tersangka beserta barang bukti narkoba kini telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.  Polisi juga berjanji untuk merubah stigma Jalan Kunti menjadi kampung bebas narkoba.

"Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk membangun program-program rehabilitasi bagi para pecandu dan upaya pencegahan agar narkoba tidak kembali merebak di wilayah ini," tambah Robert. 

Penggerebekan di Jalan Kunti bukanlah yang pertama kali dilakukan. Pada 2021, petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, BNNP Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan penggerebekan di lokasi yang sama. Operasi tersebut melibatkan 450 personel gabungan, dan berhasil mengamankan satu orang target operasi (TO). 

Polisi berharap, dengan penggerebekan dan penangkapan para tersangka, dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Surabaya, khususnya di Jalan Kunti.  Mereka juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya