Berita

Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terkait bahaya judi online/Ist

Politik

DPR Dukung Kemenko Polkam Bentengi Pelajar dari Judi Online

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dalam melindungi pelajar dan anak-anak dari bahaya judi online diapresiasi DPR RI.

Anggota Komisi X DPR Mercy Chriesty Barends mengutip data Kemenko Polkam ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat perjudian online.

"Kondisi ini tidak hanya mengkhawatirkan, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda Indonesia," kata Mercy, Jumat, 22 November 2024.


Dalam mengantisipasi bahaya judi online menyasar kelompok usia muda, DPR memastikan siap bersinergi dengan kementerian di bawah komando Budi Gunawan tersebut.

"Salah satu langkah penting yang perlu diambil adalah penguatan regulasi untuk menindak tegas para pelaku judi online," sambung Mercy.

Mercy berujar, dibutuhkan penegakan hukum yang jelas, termasuk pemblokiran situs atau aplikasi yang berpotensi menjadi pintu masuk perjudian online. Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.

"Anak-anak dan keluarga perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang bagaimana melindungi diri dari akses terhadap konten berbahaya, termasuk perjudian online," tambah Mercy.

Di sisi lain, institusi pendidikan juga bisa mengambil peranan melalui pengenalan kurikulum atau kegiatan yang berfokus pada etika digital dan bahaya perjudian.

Selain aspek pencegahan, pemerintah juga harus memprioritaskan penanganan terhadap anak-anak yang sudah terlanjur terlibat dalam judi online.

"Layanan psikologis dan pendampingan perlu disediakan untuk membantu mereka pulih dari dampak negatif yang ditimbulkan. Sinergi lintas sektor antara kementerian terkait juga wajib untuk menangani masalah ini," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya