Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Catat Uang Beredar Tembus Rp9.078 Triliun pada Oktober 2024

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uang beredar (M2) di dalam negeri tembus di angka Rp9.078,6 triliun pada Oktober 2024.

Angka tersebut melonjak sebesar 6,7 persen secara tahunan (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat meningkat 7,2 persen yoy.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menjelaskan perkembangan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,1 persen (yoy) dan uang kuasi yang naik 4,2 persen (yoy).


Selain itu, pertumbuhan M2 juga dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat.

“Penyaluran kredit pada Oktober 2024 tumbuh sebesar 10,4 persen (yoy), tetap stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya,” kata Ramdan dalam keterangan resmi, Jumat 22 November 2024.

Sementara tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat terkontraksi sebesar 0,1 persen (yoy). Sedangkan aktiva luar negeri bersih melonjak sebesar 1,6 persen (yoy), setelah terkontraksi 0,3 persen (yoy) pada September 2024.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya