Berita

Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta saat meninjau penebangan pohon tanpa izin di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Nusantara

Distamhut akan Sanksi Pelaku Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku penebangan pohon tanpa izin di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di seberang Kantor KPU RI.

"Ada sanksi," kata Bayu kepada RMOL, Selasa 19 November 2024.

Bayu mengatakan, Distamhut sejak Jumat 15 November 2024) masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait penebangan pohon tanpa izin tersebut.


Dalam pulbaket penebangan pohon, Distamhut melibatkan PPNS Polda Metro Jaya.

"Kita masih bekerja, nanti diumumkan," kata Bayu.

Sebelumnya, petugas Distamhut DKI Jakarta telah mendatangi lokasi usai mendapatkan laporan adanya penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).

Diketahui, penebangan pohon publik tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. 

Penebangan pohon tersebut berkaitan dengan proses renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol, yang juga diduga melanggar aturan. 

Informasi yang diterima redaksi, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B terhadap proses renovasi sedang terhadap bangunan dimaksud.

Namun aktivitas renovasi diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Proses renovasi juga diduga melanggar aturan tentang perlindungan benda cagar budaya.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya