Berita

Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta saat meninjau penebangan pohon tanpa izin di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Nusantara

Distamhut akan Sanksi Pelaku Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku penebangan pohon tanpa izin di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di seberang Kantor KPU RI.

"Ada sanksi," kata Bayu kepada RMOL, Selasa 19 November 2024.

Bayu mengatakan, Distamhut sejak Jumat 15 November 2024) masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait penebangan pohon tanpa izin tersebut.


Dalam pulbaket penebangan pohon, Distamhut melibatkan PPNS Polda Metro Jaya.

"Kita masih bekerja, nanti diumumkan," kata Bayu.

Sebelumnya, petugas Distamhut DKI Jakarta telah mendatangi lokasi usai mendapatkan laporan adanya penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).

Diketahui, penebangan pohon publik tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. 

Penebangan pohon tersebut berkaitan dengan proses renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol, yang juga diduga melanggar aturan. 

Informasi yang diterima redaksi, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B terhadap proses renovasi sedang terhadap bangunan dimaksud.

Namun aktivitas renovasi diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Proses renovasi juga diduga melanggar aturan tentang perlindungan benda cagar budaya.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya