Berita

Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta saat meninjau penebangan pohon tanpa izin di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Nusantara

Distamhut akan Sanksi Pelaku Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta, Bayu Meghantara mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku penebangan pohon tanpa izin di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di seberang Kantor KPU RI.

"Ada sanksi," kata Bayu kepada RMOL, Selasa 19 November 2024.

Bayu mengatakan, Distamhut sejak Jumat 15 November 2024) masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait penebangan pohon tanpa izin tersebut.


Dalam pulbaket penebangan pohon, Distamhut melibatkan PPNS Polda Metro Jaya.

"Kita masih bekerja, nanti diumumkan," kata Bayu.

Sebelumnya, petugas Distamhut DKI Jakarta telah mendatangi lokasi usai mendapatkan laporan adanya penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).

Diketahui, penebangan pohon publik tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. 

Penebangan pohon tersebut berkaitan dengan proses renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol, yang juga diduga melanggar aturan. 

Informasi yang diterima redaksi, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B terhadap proses renovasi sedang terhadap bangunan dimaksud.

Namun aktivitas renovasi diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Proses renovasi juga diduga melanggar aturan tentang perlindungan benda cagar budaya.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya