Berita

Tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)/RMOL

Presisi

Akhir Pekan, Tiga DPO Kasus Judol Jaringan Komdigi Ditangkap

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 21:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tangkap kembali tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiganya terkait dalam kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 November 2024.


Adapun tiga tersangka masing-masing berinisial B, BK, dan HF.

Lanjut, Wira menuturkan ketiganya merupakan masyarakat sipil artinya bukan pegawai Komdigi.

“Bukan (pegawai Komdigi), orang sipil semua,” kata Wira.

Masih kata Wira, tersangka B maupun tersangka BK dan HF berperan sama seperti tersangka HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya.

"Sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan website judi agar tidak diblokir oleh Komdigi,” kata Wira.

Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti mulai dari 3 buah handphone, 3 buah kartu ATM, dan tunai dengan berbagai macam mata uang senilai Rp600 juta.

“Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” demikian Wira.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya