Berita

Tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)/RMOL

Presisi

Akhir Pekan, Tiga DPO Kasus Judol Jaringan Komdigi Ditangkap

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 21:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tangkap kembali tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiganya terkait dalam kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 November 2024.


Adapun tiga tersangka masing-masing berinisial B, BK, dan HF.

Lanjut, Wira menuturkan ketiganya merupakan masyarakat sipil artinya bukan pegawai Komdigi.

“Bukan (pegawai Komdigi), orang sipil semua,” kata Wira.

Masih kata Wira, tersangka B maupun tersangka BK dan HF berperan sama seperti tersangka HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya.

"Sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan website judi agar tidak diblokir oleh Komdigi,” kata Wira.

Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti mulai dari 3 buah handphone, 3 buah kartu ATM, dan tunai dengan berbagai macam mata uang senilai Rp600 juta.

“Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” demikian Wira.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya