Berita

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel/Net

Politik

Intrik Persaingan Usaha dalam Gerakan BDS

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang menyasar produk-produk diduga terafiliasi dengan Israel turut menjadi perhatian sejumlah akademisi dan ulama.

Melalui diskusi forum Bahtsul Masa’il yang digelar di Pondok Buntet Pesantren Cirebon, para ulama dan akademisi membahas gerakan BDS berdasarkan berbagai perspektif.

Ketua Bahtsul Masa’il se-Jawa Madura, Abbas Fahim berujar, aksi boikot dalam Islam diperbolehkan sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan. Namun boikot tersebut harus ada legitimasi syariat yang kuat dalam menjalankannya.


"Para ulama menyepakati bahwa boikot diperbolehkan jika memenuhi dua syarat. Pertama, harus ada bukti keterkaitan produk dengan pihak yang melakukan kezaliman. Kedua, boikot tidak boleh menyebabkan dampak negatif besar seperti PHK massal tanpa solusi," jelas Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 November 2024.

Sementara Dosen FEBI IIQ An Nur Yogyakarta, Edo Segara Gustanto mencermati, gerakan DBS dalam perjalanannya justru dimanfaatkan oknum tertentu demi mencari keuntungan pribadi.

Oknum tersebut menunggangi gerakan positif ini demi kepentingan pribadi guna memenangi persaingan usaha.

"Menarik untuk ditelisik, apakah fatwa ini memang dorongan murni agar produk-produk lokal bisa tumbuh, atau ada dorongan lain?" sentil Edo.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Budi Agus Riswandi menilai ada yang perlu diluruskan dalam aksi boikot tersebut.

"Tujuan boikot ke persaingan bisnis itu ada. Karenanya, harus diluruskan ke publik bahwa tindakan boikot yang selama ini dilegitimasi oleh MUI itu bukan dalam konteks persaingan bisnis, tapi komitmen terhadap kemanusiaan," kata Budi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya