Berita

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel/Net

Politik

Intrik Persaingan Usaha dalam Gerakan BDS

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang menyasar produk-produk diduga terafiliasi dengan Israel turut menjadi perhatian sejumlah akademisi dan ulama.

Melalui diskusi forum Bahtsul Masa’il yang digelar di Pondok Buntet Pesantren Cirebon, para ulama dan akademisi membahas gerakan BDS berdasarkan berbagai perspektif.

Ketua Bahtsul Masa’il se-Jawa Madura, Abbas Fahim berujar, aksi boikot dalam Islam diperbolehkan sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan. Namun boikot tersebut harus ada legitimasi syariat yang kuat dalam menjalankannya.


"Para ulama menyepakati bahwa boikot diperbolehkan jika memenuhi dua syarat. Pertama, harus ada bukti keterkaitan produk dengan pihak yang melakukan kezaliman. Kedua, boikot tidak boleh menyebabkan dampak negatif besar seperti PHK massal tanpa solusi," jelas Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 November 2024.

Sementara Dosen FEBI IIQ An Nur Yogyakarta, Edo Segara Gustanto mencermati, gerakan DBS dalam perjalanannya justru dimanfaatkan oknum tertentu demi mencari keuntungan pribadi.

Oknum tersebut menunggangi gerakan positif ini demi kepentingan pribadi guna memenangi persaingan usaha.

"Menarik untuk ditelisik, apakah fatwa ini memang dorongan murni agar produk-produk lokal bisa tumbuh, atau ada dorongan lain?" sentil Edo.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Budi Agus Riswandi menilai ada yang perlu diluruskan dalam aksi boikot tersebut.

"Tujuan boikot ke persaingan bisnis itu ada. Karenanya, harus diluruskan ke publik bahwa tindakan boikot yang selama ini dilegitimasi oleh MUI itu bukan dalam konteks persaingan bisnis, tapi komitmen terhadap kemanusiaan," kata Budi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya