Berita

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel/Net

Politik

Intrik Persaingan Usaha dalam Gerakan BDS

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang menyasar produk-produk diduga terafiliasi dengan Israel turut menjadi perhatian sejumlah akademisi dan ulama.

Melalui diskusi forum Bahtsul Masa’il yang digelar di Pondok Buntet Pesantren Cirebon, para ulama dan akademisi membahas gerakan BDS berdasarkan berbagai perspektif.

Ketua Bahtsul Masa’il se-Jawa Madura, Abbas Fahim berujar, aksi boikot dalam Islam diperbolehkan sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan. Namun boikot tersebut harus ada legitimasi syariat yang kuat dalam menjalankannya.


"Para ulama menyepakati bahwa boikot diperbolehkan jika memenuhi dua syarat. Pertama, harus ada bukti keterkaitan produk dengan pihak yang melakukan kezaliman. Kedua, boikot tidak boleh menyebabkan dampak negatif besar seperti PHK massal tanpa solusi," jelas Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 November 2024.

Sementara Dosen FEBI IIQ An Nur Yogyakarta, Edo Segara Gustanto mencermati, gerakan DBS dalam perjalanannya justru dimanfaatkan oknum tertentu demi mencari keuntungan pribadi.

Oknum tersebut menunggangi gerakan positif ini demi kepentingan pribadi guna memenangi persaingan usaha.

"Menarik untuk ditelisik, apakah fatwa ini memang dorongan murni agar produk-produk lokal bisa tumbuh, atau ada dorongan lain?" sentil Edo.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Budi Agus Riswandi menilai ada yang perlu diluruskan dalam aksi boikot tersebut.

"Tujuan boikot ke persaingan bisnis itu ada. Karenanya, harus diluruskan ke publik bahwa tindakan boikot yang selama ini dilegitimasi oleh MUI itu bukan dalam konteks persaingan bisnis, tapi komitmen terhadap kemanusiaan," kata Budi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya