Berita

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Kamis (14/11/2024)/Ist

Bawaslu

Bawaslu: Produk Jurnalistik bisa jadi Temuan Awal Dugaan Pelanggaran

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Produk jurnalistik berupa informasi yang disajikan media massa bisa menjadi sumber penanganan pelanggaran pemilihan umum sebagaimana ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Beritanya wartawan itu bisa menjadi informasi awal (dugaan pelanggaran)," ujar Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 15 November 2024.

Totok mencontohkan, berita yang dibuat jurnalis pernah dijadikan informasi awal dugaan pelanggaran oleh Bawaslu. 


"Di Citarum ada pengungsi yang ditulis wartawan tidak mendapatkan hak pilih. Bawaslu langsung mengkaji penelusuran awal, kenapa itu? Dan merekomendasikannya ke KPU (untuk ditindaklanjuti)," urai Totok. 

Oleh karenanya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu menegaskan, para jurnalis serta media massa merupakan mitra strategis dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. 

Sebab menurut Totok, peran media di negara berkembang sangat penting karena bersifat independen, tidak berpihak, dan harus terbuka, sama seperti Bawaslu. 

"Bawaslu harus terbuka, kalau ada pelanggaran tidak boleh disembunyikan. Media juga sama. Media punya kode etik, Bawaslu juga punya kode etik," ucapnya. 

"Artinya peran media menjadi sama dengan Bawaslu, sebagai pengawas pemilu. Karena itu kerja sama kami dengan media sangat kuat," demikian Totok menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya