Berita

PT PNM meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang BUMN Branding and Marketing Award (BBMA)/Ist

Nusantara

PNM Sabet Tiga Penghargaan di BBMA 2024

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 01:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meraih tiga penghargaan bergengsi dalam ajang BUMN Branding and Marketing Award (BBMA) ke-12 tahun 2024. 

PNM meraih penghargaan Platinum untuk dua kategori, yaitu Brand Strategy Relevance dan Brand Creative & Activation. Selain itu, PNM juga dianugerahi gelar The Best Brand Strategy Excellence untuk kategori Anak Perusahaan BUMN.

"Branding itu sangat penting, terutama bagi perusahaan seperti PNM yang memiliki program-program unggulan," kata Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki usai menerima penghargaan BBMA 2024 di Jakarta pada Kamis 14 November 2024.


Saat ini, PNM telah melayani lebih dari 20,1 juta nasabah ultra mikro melalui program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera). 

Untuk menjangkau penyandang disabilitas, PNM menjalin kemitraan dengan berbagai pihak strategis, termasuk Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas.
 
Salah satunya melalui pemberdayaan nasabah disabilitas dalam Klasterisasi Batik Tuli Berdaya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pembatik tunarungu, memberi akses keuangan, serta memperkenalkan mereka pada dunia bisnis dan pasar yang lebih luas.

"Pembatik tunarungu justru memiliki kualitas produk yang sangat baik, bahkan lebih fokus saat membatik. Mereka tidak terganggu dengan suara di sekitar, sehingga lebih berkonsentrasi pada karya mereka," kata Sunar Basuki.

PNM juga memberikan pendampingan usaha dan kesempatan bagi para disabilitas untuk memamerkan karya mereka melalui showcase yang diliput media, guna membangun kepercayaan diri dan memperlihatkan dampak sosial ekonomi yang mereka ciptakan.

"Penghargaan ini adalah kebanggaan bagi seluruh insan PNM. Dengan prestasi ini, semangat kami semakin besar untuk terus memberdayakan masyarakat, bahkan di pelosok negeri," tutup Sunar.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya