Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Tangerang, Senin, 11 November 2024/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Jajaran Pengawas Buat Detail LHP Pilkada 2024

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu membuat imbauan, kepada jajarannya untuk membuat detail laporan hasil pengawasan (LHP).

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan, jelang 13 hari pemungutan dan penghitungan suara, jajaran pengawas harus mencantumkan LHP tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024.

"LHP ini harus dilakukan secara detail dan tidak dilakukan secara apa adanya, apalagi asal-asalan," ujar Lolly dalam keterangan tertulis pada laman bawaslu.go.id, dikutip pada Kamis, 14 November 2024. 


Di samping itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu juga mendorong, LHP dipegang oleh seluruh divisi yang ada di Bawaslu daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada 2024.

Pasalnya, LHP Bawaslu untuk Pilkada 2024 akan menjadi salah satu dokumen yang digunakan untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bukan hanya divisi pencegahan, semua divisi harus bisa terlatih membuat LHP sehingga memaksimalkan pengawasan serta semua divisi turun mengawasi pada tahapan yang krusial ini," urainya menegaskan.

Oleh karena itu, Lolly berharap pada tahapan-tahapan yang sifatnya krusial, jajaran pengawas tidak ada yang luput dalam konteks pengawasan. 

"Saya berharap tidak ada kelalaian apalagi kebingungan dalam melakukan pengawasan pada tahapan sekarang yang krusial ini," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya