Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Tangerang, Senin, 11 November 2024/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Jajaran Pengawas Buat Detail LHP Pilkada 2024

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu membuat imbauan, kepada jajarannya untuk membuat detail laporan hasil pengawasan (LHP).

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan, jelang 13 hari pemungutan dan penghitungan suara, jajaran pengawas harus mencantumkan LHP tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024.

"LHP ini harus dilakukan secara detail dan tidak dilakukan secara apa adanya, apalagi asal-asalan," ujar Lolly dalam keterangan tertulis pada laman bawaslu.go.id, dikutip pada Kamis, 14 November 2024. 


Di samping itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu juga mendorong, LHP dipegang oleh seluruh divisi yang ada di Bawaslu daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada 2024.

Pasalnya, LHP Bawaslu untuk Pilkada 2024 akan menjadi salah satu dokumen yang digunakan untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bukan hanya divisi pencegahan, semua divisi harus bisa terlatih membuat LHP sehingga memaksimalkan pengawasan serta semua divisi turun mengawasi pada tahapan yang krusial ini," urainya menegaskan.

Oleh karena itu, Lolly berharap pada tahapan-tahapan yang sifatnya krusial, jajaran pengawas tidak ada yang luput dalam konteks pengawasan. 

"Saya berharap tidak ada kelalaian apalagi kebingungan dalam melakukan pengawasan pada tahapan sekarang yang krusial ini," demikian Lolly menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya