Berita

Rapat paripurna DPR RI ke-7 masa sidang I TA 2024-2029 dengan agenda pengesahan RUU DKJ sebagai usulan inisiatif DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Usul Inisiatif Parlemen

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang I 2024-2029, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi terkait RUU Nomor 2/2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kemudian disambung pengambilan keputusan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Pimpinan rapat paripurna meminta seluruh fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan.


"Apakah dapat disetujui paling lama lima menit? Atau untuk menyingkat waktu jika disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan," kata Adies Kadir.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Adies Kadir.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Kemudian seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis dan menyerahkannya kepada pimpinan dewan.

Lalu, Adies Kadir meminta persetujuan anggota dewan untuk memutuskan bahwa RUU DKJ ini merupakan inisiatif DPR.

"Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing, kini tiba saatnya kita menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU perubahan atas UU Nomor 2/2024 tentang provinsi Jakarta dapat disetujui jadi usul DPR RI?" tanya Adies Kadir lagi.

"Setuju," ujar para anggota dewan.

Badan Legislasi (Baleg) menyepakati revisi hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Adapun perubahan yang diusulkan, yakni penegasan soal nomenklatur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Sebelum kami menutup rapat ini, perlu kami sampaikan bahwa seluruh masukan, pandangan yang telah disampaikan oleh anggota Badan Legislasi akan menjadi bahan penyempurnaan RUU dan hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024," kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat pada Senin malam, 11 November 2024.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya