Berita

Rapat paripurna DPR RI ke-7 masa sidang I TA 2024-2029 dengan agenda pengesahan RUU DKJ sebagai usulan inisiatif DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Usul Inisiatif Parlemen

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang I 2024-2029, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi terkait RUU Nomor 2/2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kemudian disambung pengambilan keputusan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Pimpinan rapat paripurna meminta seluruh fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan.


"Apakah dapat disetujui paling lama lima menit? Atau untuk menyingkat waktu jika disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan," kata Adies Kadir.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Adies Kadir.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Kemudian seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis dan menyerahkannya kepada pimpinan dewan.

Lalu, Adies Kadir meminta persetujuan anggota dewan untuk memutuskan bahwa RUU DKJ ini merupakan inisiatif DPR.

"Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing, kini tiba saatnya kita menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU perubahan atas UU Nomor 2/2024 tentang provinsi Jakarta dapat disetujui jadi usul DPR RI?" tanya Adies Kadir lagi.

"Setuju," ujar para anggota dewan.

Badan Legislasi (Baleg) menyepakati revisi hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Adapun perubahan yang diusulkan, yakni penegasan soal nomenklatur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Sebelum kami menutup rapat ini, perlu kami sampaikan bahwa seluruh masukan, pandangan yang telah disampaikan oleh anggota Badan Legislasi akan menjadi bahan penyempurnaan RUU dan hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024," kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat pada Senin malam, 11 November 2024.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya