Berita

Rapat paripurna DPR RI ke-7 masa sidang I TA 2024-2029 dengan agenda pengesahan RUU DKJ sebagai usulan inisiatif DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Usul Inisiatif Parlemen

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang I 2024-2029, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi terkait RUU Nomor 2/2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kemudian disambung pengambilan keputusan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Cucun Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Pimpinan rapat paripurna meminta seluruh fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan.


"Apakah dapat disetujui paling lama lima menit? Atau untuk menyingkat waktu jika disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan," kata Adies Kadir.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Adies Kadir.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Kemudian seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis dan menyerahkannya kepada pimpinan dewan.

Lalu, Adies Kadir meminta persetujuan anggota dewan untuk memutuskan bahwa RUU DKJ ini merupakan inisiatif DPR.

"Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing, kini tiba saatnya kita menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU perubahan atas UU Nomor 2/2024 tentang provinsi Jakarta dapat disetujui jadi usul DPR RI?" tanya Adies Kadir lagi.

"Setuju," ujar para anggota dewan.

Badan Legislasi (Baleg) menyepakati revisi hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Adapun perubahan yang diusulkan, yakni penegasan soal nomenklatur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Sebelum kami menutup rapat ini, perlu kami sampaikan bahwa seluruh masukan, pandangan yang telah disampaikan oleh anggota Badan Legislasi akan menjadi bahan penyempurnaan RUU dan hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024," kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat pada Senin malam, 11 November 2024.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya