Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Hapus Utang Nelayan, Watak Kerakyatan Prabowo Makin Teruji

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 22:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus utang petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), disambut baik oleh berbagai pihak. 

Partai Rakyat Adik Makmur (Prima), turut mengapresiasi kebijakan yang baru dilontarkan Presiden Prabowo belum lama ini. 

Menurut Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, belum sebulan pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan sudah memunculkan sejumlah poin rencana kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat kecil. 


"Watak kerakyatan dari pemerintahan Prabowo-Gibran makin teruji, karena tidak lupa akan janji kampanyenya yaitu kerakyatan," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Rabu, 6 November 2024.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih digenjot oleh sektor UMKM dari berbagai sektor, termasuk pertanian hingga perikanan. 

"Mereka akan sangat terbantu dengan kebijakan baru yang akan berjalan ini. Banyak pelaku UMKM tidak berdaya akibat kekurangan modal, utang macet, dan akhirnya harus menutup usaha mereka," tuturnya.

Oleh karena itu, Alif meyakini pemutihan atau penghapusan utang UMKM, petani, hingga nelayan yang akan direalisasikan pemerintahan Prabowo-Gibran akan membantu sektor perekonomian yang menyumbang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri. 

Pasalnya, dia memandang jika UMKM, sektor pertanian hingga perikanan dapat mengembangkan usahanya dan menyerap tenaga kerja baru, apalagi hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 47/2024 Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM Lainnya.

"Ini terobosan bagi pelaku UMKM, karena perputaran ekonomi bangsa ini banyak digerakkan dari sektor ekonomi ini. Sehingga kami yakin dengan aturan ini makin menumbuh suburkan pelaku-pelaku UMKM pertanian, nelayan, perkebunan, perikanan dan lapangan perkerjaan baru bagi masyarakat," tuturnya. 

"Pak Prabowo sadar bahwa watak kerakyatan pemerintahan beliau tentu harus dibuktikan dengan tindakan nyata, yaitu dengan resmi ditandatanganinya PP No 47 tahun 2024 ini," demikian Alif menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya