Berita

Seorang pria di Michigan memberikan suara untuk Pilpres AS 2024/Foto: Reuters

Dunia

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 23:12 WIB

Pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) kembali akan menggunakan sistem Electoral College. Meskipun digunakan selama lebih dari dua abad, sistem ini tetap menuai perdebatan.

Lalu, apa itu Electoral College?

Konsep Electoral College muncul pada tahun 1787 untuk membahas masalah dalam sistem pemerintahan awal AS.


Para delegasi negara berkumpul untuk mendiskusikan cara pemilihan presiden. Pada akhirnya, Electoral College menjadi penentu utama siapa yang akan menduduki kursi presiden Amerika Serikat (AS) selama empat tahun ke depan.

Ini berbeda dengan pilpres di Indonesia. Di AS, kandidat dengan jumlah suara terbanyak belum tentu akan menjadi pemenang. Hal tersebut karena presiden AS tidak dipilih secara langsung oleh warga, melainkan oleh mekanisme yang disebut sebagai electoral college.

"Yang penting adalah siapa yang menang di masing-masing dari 50 pemilihan negara bagian." ujar Michael Thorning, Direktur Proyek Demokrasi di Bipartisan Policy Center, dikutip Selasa, 5 November 2024.

Terdapat 538 elektor yang akan memberikan suara dalam Electoral College. Seorang kandidat perlu mengamankan setidaknya 270 suara tersebut untuk dinyatakan menang.


Pro dan Kontra

Sistem Electoral College dianggap dapat mencegah kandidat hanya fokus pada negara bagian dengan populasi besar, sehingga kandidat perlu menggalang dukungan di berbagai wilayah, termasuk negara bagian yang lebih kecil atau “battleground states". 

Selain itu, Electoral College juga memungkinkan pemenang mendapatkan mandat yang lebih kuat di tingkat nasional, bukan hanya popularitas terbatas di wilayah tertentu.

Meskipun begitu, baru baru ini survei dari Pew Research Center menunjukan mayoritas warga AS tidak setuju dengan sistem ini. 

Electoral College dianggap tidak merepresentasikan suara mayoritas rakyat Amerika. Kasus-kasus seperti pada pemilu 2016 menunjukkan bahwa kandidat yang kalah dalam suara populer bisa tetap menjadi presiden jika menang dalam Electoral College. 

Para pengkritik juga menyoroti sistem ini mendorong kandidat fokus pada negara bagian yang dianggap “swing states,” sementara negara bagian yang lain kerap diabaikan. 

Mengapa Warga Negara Harus Tetap Memilih?

Ketika pemilih memberikan suara dalam pilpres (general vote), mereka sebenarnya memilih kelompok elektor yang akan mewakili partai politik terkait dengan kandidat pilihan mereka (electoral college).

"Sementara pemilih pergi ke TPS dan melihat nama kandidat presiden di surat suara, mereka sebenarnya memilih elektor yang mewakili kandidat tersebut," ujar Thorning.

Setelah pemilihan bulan November, para elektor berkumpul pada 25 Desember mendatang untuk secara resmi memberikan suara.

Setelah dinyatakan sebagai pemenang, capres dan cawapres terpilih akan dilantik pada 20 Januari 2025.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya