Berita

Seorang pria di Michigan memberikan suara untuk Pilpres AS 2024/Foto: Reuters

Dunia

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 23:12 WIB

Pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) kembali akan menggunakan sistem Electoral College. Meskipun digunakan selama lebih dari dua abad, sistem ini tetap menuai perdebatan.

Lalu, apa itu Electoral College?

Konsep Electoral College muncul pada tahun 1787 untuk membahas masalah dalam sistem pemerintahan awal AS.


Para delegasi negara berkumpul untuk mendiskusikan cara pemilihan presiden. Pada akhirnya, Electoral College menjadi penentu utama siapa yang akan menduduki kursi presiden Amerika Serikat (AS) selama empat tahun ke depan.

Ini berbeda dengan pilpres di Indonesia. Di AS, kandidat dengan jumlah suara terbanyak belum tentu akan menjadi pemenang. Hal tersebut karena presiden AS tidak dipilih secara langsung oleh warga, melainkan oleh mekanisme yang disebut sebagai electoral college.

"Yang penting adalah siapa yang menang di masing-masing dari 50 pemilihan negara bagian." ujar Michael Thorning, Direktur Proyek Demokrasi di Bipartisan Policy Center, dikutip Selasa, 5 November 2024.

Terdapat 538 elektor yang akan memberikan suara dalam Electoral College. Seorang kandidat perlu mengamankan setidaknya 270 suara tersebut untuk dinyatakan menang.


Pro dan Kontra

Sistem Electoral College dianggap dapat mencegah kandidat hanya fokus pada negara bagian dengan populasi besar, sehingga kandidat perlu menggalang dukungan di berbagai wilayah, termasuk negara bagian yang lebih kecil atau “battleground states". 

Selain itu, Electoral College juga memungkinkan pemenang mendapatkan mandat yang lebih kuat di tingkat nasional, bukan hanya popularitas terbatas di wilayah tertentu.

Meskipun begitu, baru baru ini survei dari Pew Research Center menunjukan mayoritas warga AS tidak setuju dengan sistem ini. 

Electoral College dianggap tidak merepresentasikan suara mayoritas rakyat Amerika. Kasus-kasus seperti pada pemilu 2016 menunjukkan bahwa kandidat yang kalah dalam suara populer bisa tetap menjadi presiden jika menang dalam Electoral College. 

Para pengkritik juga menyoroti sistem ini mendorong kandidat fokus pada negara bagian yang dianggap “swing states,” sementara negara bagian yang lain kerap diabaikan. 

Mengapa Warga Negara Harus Tetap Memilih?

Ketika pemilih memberikan suara dalam pilpres (general vote), mereka sebenarnya memilih kelompok elektor yang akan mewakili partai politik terkait dengan kandidat pilihan mereka (electoral college).

"Sementara pemilih pergi ke TPS dan melihat nama kandidat presiden di surat suara, mereka sebenarnya memilih elektor yang mewakili kandidat tersebut," ujar Thorning.

Setelah pemilihan bulan November, para elektor berkumpul pada 25 Desember mendatang untuk secara resmi memberikan suara.

Setelah dinyatakan sebagai pemenang, capres dan cawapres terpilih akan dilantik pada 20 Januari 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya