Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam/Ist

Presisi

Kasus Judi Online

Aset Belasan Pegawai Komdigi Disita Polisi

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 08:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menyita aset kejahatan milik 16 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan pada Minggu, 3 November 2024.

Ade mengatakan, setelah disita, aset-aset tersebut akan dikembalikan kepada negara.


Namun penyidik belum menjelaskan secara rinci nominal kerugian negara akibat ulah para tersangka.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.
 
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
 
Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka.
 
"Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," kata Wira.

Terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Salah seorang pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tidak diblokir.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya