Berita

Peluncuran Green Zakat Framework di Jakarta/Ist

Nusantara

Zakat Berperan Dukung Kesejahteraan Lingkungan

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 17:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Baznas bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework yakni sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat di Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.

Deputi I Baznas RI M. Arifin Purwakananta mengatakan, Green Zakat Framework ini bertujuan untuk mendorong perubahan paradigma zakat yang peduli lingkungan.

"Melalui program ini, zakat diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab menjaga alam," kata Arifin melalui siaran pers.


Arifin menambahkan, melalui program ini masyarakat diajak untuk turut serta dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu-isu terkait ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.

Menurut Arifin, program ini juga merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran lingkungan, juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui instrumen zakat.

"Tidak hanya itu, para mustahik juga nantinya akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan," kata Arifin.

Senior Vice President ESG Group BSI Rima Dwi Permatasari mengatakan, peluncuran ini dalam rangka memperkuat citra sebagai pelopor zakat hijau yaitu mengedepankan zakat yang berwawasan lingkungan.

Di satu sisi, pihaknya menilai program Green Zakat Framework akan memberikan peningkatan terhadap relevansi zakat.

"Artinya dengan menghubungkan zakat dengan isu-isu lingkungan global, program ini dapat meningkatkan relevansi zakat di kalangan masyarakat modern," kata Rima.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya