Berita

Peluncuran Green Zakat Framework di Jakarta/Ist

Nusantara

Zakat Berperan Dukung Kesejahteraan Lingkungan

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 17:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Baznas bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework yakni sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat di Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.

Deputi I Baznas RI M. Arifin Purwakananta mengatakan, Green Zakat Framework ini bertujuan untuk mendorong perubahan paradigma zakat yang peduli lingkungan.

"Melalui program ini, zakat diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab menjaga alam," kata Arifin melalui siaran pers.


Arifin menambahkan, melalui program ini masyarakat diajak untuk turut serta dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu-isu terkait ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.

Menurut Arifin, program ini juga merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran lingkungan, juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui instrumen zakat.

"Tidak hanya itu, para mustahik juga nantinya akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan," kata Arifin.

Senior Vice President ESG Group BSI Rima Dwi Permatasari mengatakan, peluncuran ini dalam rangka memperkuat citra sebagai pelopor zakat hijau yaitu mengedepankan zakat yang berwawasan lingkungan.

Di satu sisi, pihaknya menilai program Green Zakat Framework akan memberikan peningkatan terhadap relevansi zakat.

"Artinya dengan menghubungkan zakat dengan isu-isu lingkungan global, program ini dapat meningkatkan relevansi zakat di kalangan masyarakat modern," kata Rima.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya