Berita

Gregorius Ronald Tannur akhirnya kembali ditangkap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur/Ist

Hukum

Vonis Bebas Dibatalkan MA, Ronald Tannur kembali Ditangkap

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, akhirnya kembali ditangkap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Penangkapan Ronald Tannur dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.

"Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 di perumahan Victoria Regency Surabaya," kata Harli Siregar lewat keterangan resminya, Minggu 27 Oktober 2024.

Ronald Tannur kembali ditangkap karena Mahkamah Agung (MA) memvonis dirinya 5 tahun penjara. MA membatalkan vonis bebas Ronald yang sebelumnya diputuskan Pengadilan Negeri Surabaya.

“Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim untuk pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) RI,” ujar Harli.

Sebelumnya, tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahman. Lisa juga ditetapkan sebagai tersangka.

Suap tersebut untuk membebaskan terdakwa Ronald dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. Selain itu, Kejagung menahan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga terlibat kasus ini.


Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

BSD Kantongi Rp6,84 Triliun dari Prapenjualan Properti

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:02

Pukulan Keras Ilia Topuria Tumbangkan Max Holloway di UFC 308

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:53

Ipda Rudy Soik: Bapak Kapolda Orang Baik, Tapi Informasi Sampai ke Beliau Tidak Benar

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:30

HUT ke-20, UCLG ASPAC Komitmen Ciptakan Kota Ramah Lingkungan, Digital, dan Berteknologi Tinggi

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:29

Baleg DPR Gelar Rapat Pleno, Ini Agendanya

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:22

Ekonom Sebut Pemerintah Tak Boleh Asal Bantu Selamatkan Sritex

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:16

Direstui Jokowi Jadi Parpol, Projo Harus Buktikan Punya Banyak Pasukan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:59

Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Jadi Sorotan Media Asing

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:55

Kapolda Sulteng Diingatkan DPR Sering-sering Main ke Tahanan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:48

Awal Pekan, Mayoritas Harga Bahan Pokok Naik

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:45

Selengkapnya