Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Ancam Gugat Sritex Jika Tak Bayar Pesangon

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski telah ditetapkan pailit, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex diwanti-wanti untuk tetap membayar pesangon pekerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam pihaknya akan menggugat ke ranah hukum bilamana Sritex tidak membayarkan pesangon pekerjanya.

"Kalau sampai nggak bayar pesangon ya kita gugat. Kalau dia tidak bayar pesangon kan pidana satu tahun," kata Said Iqbal saat unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 24 Oktober 2024.


Pekerja Sritex terancam tidak mendapatkan pesangon usai perseroan ditetapkan pailit karena nilai utang Sritex melebihi aset yang dimiliki oleh perseroan. 

"Saya ingatkan pada pengusaha Sritex, jangan main-main (tidak membayarkan pesangon)," tegas Said Iqbal.

Sritex dinyatakan pailit sebagaimana tertuang dalam hasil putusan Pengadilan Negeri Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Berdasarkan laporan keuangan unaudited Sritex dan entitas anaknya, total defisiensi modal adalah 980,55 juta Dolar AS (atau setara Rp15,27 triliun asumsi kurs saat ini) per 30 Juni 2024.  Defisiensi modal adalah kondisi di mana kewajiban perusahaan melebihi asetnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya