Berita

Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV menangkap ND (49) yang coba menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram di Perairan Barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu 20 Oktober 2024/Dispenal

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Takong Iyu

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 16:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram atau sekitar 10 kg dan menangkap seorang tersangka, ND (49).

Selain barang bukti sabu, petugas Lanal juga mengamankan 1 pucuk senjata pistol jenis blank gun termasuk 86 butir peluru yang dibawa ND dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu 20 Oktober 2024. 

"Kejadian bermula dari Prajurit Lanal TBK mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK. Mendengar informasi tersebut, Lanal TBK berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan," kata Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI, Yoos Suryono, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Kamis, 24 Oktober 2024.


Berdasarkan pantauan prajurit Posal Takong Iyu, speed boat tersebut terlihat secara visual sedang melintas. Setelah memastikan bahwa boat tersebut digunakan ND, tim langsung melakukan pengejaran.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan berbalik arah. Tim segera melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku menabrak boat Patkamla Mahesa akhirnya menyerah setelah boatnya tenggelam," tutur Yoos.

Setelah ditangkap, ND langsung dibawa Tim Lanal TBK menuju Balai Pengobatan Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan awal.

"Sedangkan untuk barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna memastikan barang tersebut adalah narkotika. Dari hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu)," terang Yoos.

Hingga kini, Lanal TBK masih melaksanakan pendalaman terhadap pelaku guna tindakan lebih lanjut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya