Berita

Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV menangkap ND (49) yang coba menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram di Perairan Barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu 20 Oktober 2024/Dispenal

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Takong Iyu

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 16:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram atau sekitar 10 kg dan menangkap seorang tersangka, ND (49).

Selain barang bukti sabu, petugas Lanal juga mengamankan 1 pucuk senjata pistol jenis blank gun termasuk 86 butir peluru yang dibawa ND dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu 20 Oktober 2024. 

"Kejadian bermula dari Prajurit Lanal TBK mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK. Mendengar informasi tersebut, Lanal TBK berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan," kata Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI, Yoos Suryono, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Kamis, 24 Oktober 2024.


Berdasarkan pantauan prajurit Posal Takong Iyu, speed boat tersebut terlihat secara visual sedang melintas. Setelah memastikan bahwa boat tersebut digunakan ND, tim langsung melakukan pengejaran.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan berbalik arah. Tim segera melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku menabrak boat Patkamla Mahesa akhirnya menyerah setelah boatnya tenggelam," tutur Yoos.

Setelah ditangkap, ND langsung dibawa Tim Lanal TBK menuju Balai Pengobatan Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan awal.

"Sedangkan untuk barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna memastikan barang tersebut adalah narkotika. Dari hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu)," terang Yoos.

Hingga kini, Lanal TBK masih melaksanakan pendalaman terhadap pelaku guna tindakan lebih lanjut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya