Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kanan) keduanya sama-sama berdiri di depan pengeras suara dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 23 Oktober 2024./RMOL

Hukum

Jadi Tersangka Dugaan Suap, 3 Hakim dan 1 Pengacara Dijebloskan ke Rutan

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 21:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Usai ditetapkan sebagai tersangka tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo pemberi vonis bebas Ronald Tannur serta seorang penasihat hukum berinisial LR resmi ditahan.

Penahanan selama 20 hari ke depan dilakukan usai ke empat orang itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.

Para hakim ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.


Hakim-hakim tersebut diduga melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 / 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Sedangkan, pemberi suap dan/atau gratifikasi yaitu LR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam keterangan resmi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

LR diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 / 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya