Berita

Presiden Prabowo Subianto usai mengucap sumpah jabatan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 20 Oktober 2024/RMOL

Politik

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

MPR telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 20 Oktober 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, MPR meminta Prabowo Subianto untuk mengambil sumpahnya sebagai presiden terpilih di hadapan 709 anggota MPR RI dan seluruh rakyat Indonesia.

“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh undang-undang dasar, dan menjalankan seluruh undang-undang dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo ketika diambil sumpahnya.


Setelah Prabowo, Gibran Rakabuming Raka lantas diambil sumpahnya.

“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.

Kemudian, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan bersama seluruh pimpinan MPR RI.

“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur kita telah menyaksikan upacara sumpah presiden dan wakil presiden RI hasil pemilu 2024. Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut, maka mulai saat ini, bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Bapak GIbran Rakabuming Raka adalah presiden RI dan wakil presiden Ri untuk masa jabatan 2024-2029,” tutup Muzani.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya