Berita

Presiden Prabowo Subianto usai mengucap sumpah jabatan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 20 Oktober 2024/RMOL

Politik

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

MPR telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 20 Oktober 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, MPR meminta Prabowo Subianto untuk mengambil sumpahnya sebagai presiden terpilih di hadapan 709 anggota MPR RI dan seluruh rakyat Indonesia.

“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh undang-undang dasar, dan menjalankan seluruh undang-undang dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo ketika diambil sumpahnya.


Setelah Prabowo, Gibran Rakabuming Raka lantas diambil sumpahnya.

“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.

Kemudian, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan bersama seluruh pimpinan MPR RI.

“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur kita telah menyaksikan upacara sumpah presiden dan wakil presiden RI hasil pemilu 2024. Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut, maka mulai saat ini, bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Bapak GIbran Rakabuming Raka adalah presiden RI dan wakil presiden Ri untuk masa jabatan 2024-2029,” tutup Muzani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya