Berita

Bendahara Umum (Bendum) Projo, Panel Barus (ketiga dari kiri)/RMOL

Politik

Pesan Jokowi untuk Projo: Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 06:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada sebuah pesan yang diterima para relawan Pro Jokowi (Projo). Pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo itu adalah Projo harus ikut mengawal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Ada (pesan), Pak Jokowi minta Projo tetap bergerak. Tetap paling depan mengawal dan memastikan pemerintahan Prabowo-Gibran harus sukses, harus solid, harus sukses. Itu harapan dan perintahnya," ucap Bendahara Umum (Bendum) Projo, Panel Barus, di Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2024.

"Karena kalau pemerintahan ini tidak sukses, Indonesia Emasnya nanti gimana? Itu yang harus selalu menjadi landasan kami berpikir," sambungnya.


Terkait bentuk organisasinya seperti apa, Panel belum bisa memastikan. Karena hal tersebut nantinya akan dibicarakan saat kongres Projo.

"Kalau masalah bentuk organisasinya seperti apa itu nanti berdebatnya di kongres," sebut Panel.

Lanjut Panel, Jokowi juga meminta Projo memastikan pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan tugas-tugasnya. Karena, antara Projo dan pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki visi yang sama.

"Karena, Pak Jokowi, Pak Prabowo, Projo sama visinya, Indonesia Emas 2045. Kalau pemerintahannya gagal ya gagal nanti Indonesia Emasnya. Mas Gibran itu kan bagian dari pemerintahan Pak Prabowo juga, wakilnya, jadi tidak perlu ada pemisahan antara (Prabowo atau Gibran), penekanan bahwa Projo mengurusi (Gibran). Enggak, sama ini, kita dukung pemerintahan yang solid," demikian Panel Barus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya