Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat pidato ujian terbuka gelar doktor di Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu, 16 Oktober 2024/Repro

Politik

Senat Akademik UI Bentuk Tim Investigasi Gelar Doktor Kilat Bahlil

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia telah direspons serius oleh dewan gurubesar Universitas Indonesia (UI).

Senat Akademik (SA) UI juga telah menggelar rapat pimpinan yang dipimpin Ketua SA, Prof. Dr. Budi Wiweko; Ketua Komisi I SA UI, Prof. Dr. Kasiyah, Ketua Komisi III SA UI, Prof. Dr. Bambang Wispriyanto; Sekretaris Komisi I, Prof. Dr. Silvia; Sekretaris Komisi II , Dr. Sri Budi Eko Wardani; dan Sekretaris Komisi III, Dr. Yunia Irawati.

Hasil rapat, Senat Akademik UI akan melakukan audit akademik terhadap Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) atas sidang promosi gelar doktor Bahlil Lahadalia yang juga Menteri ESDM.


Ada tiga hal yang akan dilakukan audit, yakni pemenuhan persyaratan penerimaan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa S3 di SKSG UI melalui jalur riset. Audit kedua adalah proses belajar-mengajar selama di SKSG UI, mencakup pencapaian SKS sebagaimana peraturan rektor.

Terakhir, melakukan audit proses riset dan publikasi jurnal internasional.

"Untuk melakukan audit akademik tersebut, maka harus segera dibentuk tim investigasi sesuai kewenangan SA sebagaimana Statuta UI dan Peraturan Tata Tertib SA UI Nomor 2/2022," demikian hasil rapat yang digelar Kamis, 17 Oktober 2024.

Tim  investigasi ini akan diberi nama "Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi" dengan anggota dari unsur SA dan DGB UI berjumlah ganjil (5, 7, atau 9). 
 
Keanggotaan unsur Senat Akademik terdiri dari perwakilan SA (4 orang), Ketua SA, Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, dan perwakilan Dewan Guru Besar UI sekitar 3 sampai 5 orang.

Adapun dasar hukum pembentukan Tim Investigasi ini merujuk Statuta UI (fungsi dan kewenangan SA) Pasal 44 ayat 1 butir c yang berisi mengawasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Kemudian Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Tatib SA No 2/2022.

"Waktu kerja Tim Investigasi sampai tanggal 30 Oktober 2024. Tim investigasi juga wajib memberikan rekomendasi hasil investigasi kepada pihak eksekutif (Pimpinan UI)," demikian hasil rapat yang dipimpin Prof Budi Wiweko.

Sikap dewan gurubesar UI ini untuk merespons polemik gelar doktor yang diraih Bahlil pada ujian terbuka Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI), Rabu, 16 Oktober 2024.

Bahlil mengangkat disertasi dengan judul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia". Yang jadi soal, Bahlil meraih gelar doktor kurang dari dua tahun, tepatnya hanya 20 bulan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya