Berita

Timezone Indonesia meraih dua penghargaan bergengsi di Oktober 2024/Net

Bisnis

Timezone Indonesia Raih Dua Penghargaan

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Timezone Indonesia meraih dua penghargaan bergengsi di Oktober ini, yang memperkuat posisinya sebagai pusat hiburan keluarga terbaik di Tanah Air.

Dua penghargaan itu adalah; predikat Excellent dalam kategori Pusat Hiburan Keluarga pada ajang Indonesia Customer Service Quality Award 2024 dan PR Program of The Year 2024 dalam kategori Marketing PR Program untuk Timezone NextGen Roadshow Indonesia Opening dengan predikat Very Good. 

Untuk penghargaan predikat Excellent, ini adalah kali kedua Timezone secara berturut-turut mendapatkan penghargaan ini. 


CEO TEEG Indonesia (Timezone Indonesia), Naveen H, mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini serta menekankan komitmen Timezone untuk terus menyebarkan kebahagiaan dan menciptakan momen berharga bagi keluarga. 

"Kami bangga dan merasa terhormat atas pencapaian ini. Komitmen kami adalah terus menghadirkan pengalaman yang menghibur dan menyenangkan bagi para pengunjung dengan terus berinovasi serta memastikan seluruh venue dan tim kami selalu memberikan layanan yang optimal. Timezone telah menjadi pusat hiburan keluarga terdepan di Indonesia sejak tahun 1995, dan kami akan terus mempertahankan standar tersebut," kata Naveen dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu 19 Oktober 2024. 

Saat ini, Timezone ada di 75 lokasi di 22 provinsi di seluruh Indonesia. Melalui berbagai program dan inisiatif, Timezone berkomitmen untuk terus meningkatkan pengalaman pengunjung dan memberikan hiburan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Dengan pencapaian ini, Timezone Indonesia semakin memperkuat reputasinya sebagai pusat hiburan keluarga terbaik di Indonesia. Timezone berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman yang luar biasa dan memenuhi harapan pengunjung di masa yang akan datang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya