Berita

Timezone Indonesia meraih dua penghargaan bergengsi di Oktober 2024/Net

Bisnis

Timezone Indonesia Raih Dua Penghargaan

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Timezone Indonesia meraih dua penghargaan bergengsi di Oktober ini, yang memperkuat posisinya sebagai pusat hiburan keluarga terbaik di Tanah Air.

Dua penghargaan itu adalah; predikat Excellent dalam kategori Pusat Hiburan Keluarga pada ajang Indonesia Customer Service Quality Award 2024 dan PR Program of The Year 2024 dalam kategori Marketing PR Program untuk Timezone NextGen Roadshow Indonesia Opening dengan predikat Very Good. 

Untuk penghargaan predikat Excellent, ini adalah kali kedua Timezone secara berturut-turut mendapatkan penghargaan ini. 


CEO TEEG Indonesia (Timezone Indonesia), Naveen H, mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini serta menekankan komitmen Timezone untuk terus menyebarkan kebahagiaan dan menciptakan momen berharga bagi keluarga. 

"Kami bangga dan merasa terhormat atas pencapaian ini. Komitmen kami adalah terus menghadirkan pengalaman yang menghibur dan menyenangkan bagi para pengunjung dengan terus berinovasi serta memastikan seluruh venue dan tim kami selalu memberikan layanan yang optimal. Timezone telah menjadi pusat hiburan keluarga terdepan di Indonesia sejak tahun 1995, dan kami akan terus mempertahankan standar tersebut," kata Naveen dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu 19 Oktober 2024. 

Saat ini, Timezone ada di 75 lokasi di 22 provinsi di seluruh Indonesia. Melalui berbagai program dan inisiatif, Timezone berkomitmen untuk terus meningkatkan pengalaman pengunjung dan memberikan hiburan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Dengan pencapaian ini, Timezone Indonesia semakin memperkuat reputasinya sebagai pusat hiburan keluarga terbaik di Indonesia. Timezone berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman yang luar biasa dan memenuhi harapan pengunjung di masa yang akan datang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya