Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor/Ist

Politik

Genjot Daya Saing, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Tentang Ini

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 00:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi (Peraturan Daerah) pada rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.

Jurubicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menyampaikan bahwa Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi telah mendapatkan fasilitasi dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan melakukan penyempurnaan dalam hal konsideran, penimbangan, dasar hukum dan batang tubuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang terbaru.

Eka menjelaskan bahwa Raperda ini dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk meningkatkan Investasi dan Pemerataan Pembangunan di Daerah.


“Kami berharap dengan adanya Raperda ini pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor bisa meningkat dengan diiringi terciptanya lapangan kerja baru,” jelas Eka dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Menanggapi laporan Bapemperda, Pj Walikota Bogor, Hery Antasari menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Menurutnya, kehadiran Perda ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum dan dijadikan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah Kota Bogor dan Pemerintah Daerah dapat memprioritaskan Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi untuk jenis usaha tertentu atau kegiatan tertentu, seperti usaha mikro dan koperasi.

“Raperda ini diharapkan dapat menciptakan daya tarik atau merangsang lebih banyak Investor  untuk melakukan Investasi di Kota Bogor dalam rangka menciptakan iklim Investasi yang berdaya saing, meningkatkan akses dan kemampuan ekonomi,” pungkasnya.

Setelah mendengarkan laporan Bapemperda dan tanggapan Pj Wali Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengambil keputusan untuk menetapkan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi Perda berdasarkan persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat Paripurna.

“Kami meminta kepada Pemkot Bogor untuk segera melembardaerahkan dan menyusun Perwali sebagai juklak juknis pelaksanaan Perda,” tutupnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya